Kasak-kusuk di Merangin, 16 OPD Akhirnya Keluarkan Mosi Tidak Percaya

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:45:03 WIB - Dibaca: 2343 kali

Gubernur Jambi, Al Haris (foto:istimewa)
Gubernur Jambi, Al Haris (foto:istimewa) ()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN – Sebelumnya terjadi kasak kusuk antara ASN tertinggi dan bawahan di lingkup Sekretariat Merangin, berujung mosi tidak percaya.

Terbukti dari 16 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Merangin, dikabarkan melayangkan surat mosi tidak percaya dikirimkan kepada Gubernur Jambi.

Atas kepemimpinan Fajarman Sekretaris Daerah (Sekda), 16 kepala OPD ditandatangani dan diketahui oleh pimpinan DPRD Kabupaten Merangin. 

Dikabarkan Fajarman diprotes terkait pengelolaan keuangan yang tidak fair. Di tengah menurunnya APBD Merangin 2022  sebesar Rp 268,5 miliar, ditambah utang  ke PT SMI Rp 81 miliar plus bunga, Fajarman disebut menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sekda.

Info beredar, dari sebelumnya mendapat TPP Rp 19,5 juta per bulan, Fajarman menaikkannya menjadi Rp 25 juta. Dia juga masih berhak terhadap tunjangan lainnya yang melekat di jabatan sekda.

Di sisi lain, dia memangkas anggaran operasional dan rutin OPD secara signifikan hingga berujung pada pengurangan gaji tenaga honorer. TPP para pejabat eselon II dan III juga dipangkas kisaran Rp 1 juta per bulan.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris mengaku sudah mendengar  informasi soal mosi tidak percaya itu. Namun dirinya belum menerima suratnya.

“Saya sudah dapat isu itu, tapi belum masuk ke saya suratnya,” ujar Haris di halaman Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/5).

Menurut Haris, jika Bupati H Mashuri sudah menyuratinya, maka dia akan menarik Fajarman ke Pemprov Jambi. 

“Bagi saya, sekda itu murni yang menggunakannya bupati. Jika bupati sudah meyurati saya, saya akan tarik sekda ke provinsi. Parkir di Jambi,” tegasnya

Menurut Haris, hubungan antarpejabat, khususnya bupati, wakil bupati, sekda dan kepala OPD di setiap daerah harus harmonis. Jika Sekda tidak mampu menjalin hubungan yang harmonis, maka patut diberi sanksi khusus.

“Kalau Sekdanya sebagai kepala sekretariat tidak mampu, nah ini juga saya akan memberikan sanksi kepada mereka. Yang pertama, sudah disetujui bupati, (akan) ditarik ke Jambi sekdanya,” tegas Haris. (lan)





BERITA BERIKUTNYA