JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - ZM warga Batang Masumai, Kabupaten Merangin, harus berurusan dengan polisi ulah perangai bejatnya.
ZM ditangkap warga saat memaksa rudal paksa anak dibawah umur, sebut saja (Bunga) 17, pukul 02.30 Jumat dini hari, ditokoh salah di kota Bangko.
Keduanya ditangkap sedang keadaan bugil, hingga ZM pun tak bisa bergerak. Dari pengakuan korban dipaksa harus melayani nafsu bejat.
Padahal ZM sudah di beritahu oleh pemilik toko, bahwa toko sudah tutup, namun setelah pemilik toko pulang kerumah, ZM tetap mendatangi toko dan mengajak VT untuk melayani nafsu bejad nya.
Menurut pengakuan VT dirinya tidak berdaya melawan kelakuan ZM, karena mulut di sekap dengan tangan oleh ZM sehingga tidak bisa berteriak minta tolong.
"Saya dipaksa ZM, untuk gituan, saya gak mau tapi, tapi tetap memaksa saya Baring dan mendorong tubuh saya keatas tempat tidur, mulut saya di sekap dengan tangan, saya mau merontak," ujar VT. (lan)