JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Untuk mendukung mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, DPMPPA Kota Jambi terus lakukan sosialisasi hingga pembuatan Peraturan Daerah (Perda).
Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti mengatakan pihaknya saat ini tengah membuat perda pertahanan keluarga dan sudah berapa kali di paripurna.
Perda tersebut merupakan upaya memberikan pelatihan kepada calon pengantin.
"Mulai nya anak dari orang tua, bagaimana kesiapan menjadi istri dan suami. Dari muaranya dulu harus kita perbaiki, nanti kedepan akan kita lakukan kuliah pra nikah. Jadi sebelum akad minimal sudah dapat piagam," ujarnya, Senin (30/5).
Dikatakannya, nantinya calon pengantin akan dibekali secara agama dan perundangan-undangan. "Ini kita upayakan, jika ada pasangan beberapa bulan sudah pisah. Misalnya ketika dia pisah dalam keadaan hamil, maka tidak harmonis lagi keluarganya," jelasnya.
Selain itu, juga ditambahkan jika DPMPPA Kota Jambi akan mengurai akar permasalahannya, karena menurutnya permasalahan rumah tangga bukan masalah yang gampang.
Sementara itu, diketahui dua kasus kekerasan perempuan dan anak yang masuk hingga ke peradilan pada 2022 ini.
"Jadi kaya kasus kekerasan seksual, jika orang tidak mengaku, itu harus sampai ke peradilan, itu kita dampingi supaya ada efek jera pelaku. Jika tidak diberi efek jera, maka penganiaya anak dan perempuan semakin banyak," jelasnya. (CR01)
DPRD Muaro Jambi Gelar Sidang Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2021
Polres Muaro Jambi Terima Penghargaan Sebagai Polres Terbaik Penanganan Perkara KEPP
3 Bulan Tak Ada Kabar, Ombudsman Jambi Tindaklanjuti Pengurusan Jaminan Kesehatan Suci
HUT Kota Jambi, Wali Kota Jambi dan DPRD Kompak Minta Pemprov Selesaikan Masalah Drainase
2 Ruang Operasi di RSUD Abdul Manap Bocor, Dewan Minta Tak Dioperasikan