Dinas Dukcapil Merangin: Persilakan Ubah Nama di KTP

Jumat, 03 Juni 2022 - 14:23:40 WIB - Dibaca: 2501 kali

Kadis  Dukcapil Merangin, Jailani (foto: jambiprima.com)
Kadis Dukcapil Merangin, Jailani (foto: jambiprima.com) ()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Kapala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jalani minta bagi masyarakat Kabupaten Merangin silakan rubah nama bermasalah di KTP Elektronik.

Seperti di terapkan nomor 73 tahun 2022 Kemendagri, bagi nama singkat A harus diminta dirubah dan dijelaskan secara rinci.

Hal itu disampaikan Jailani, saat dikonfirmasi media ini diruangannya. Jailani mengatakan diminta bagi nama di KTP singkatan untuk dirubah.

"Seperti nama A, kan gak tau A seperti apa pengertiannya. Kalau Ahmad kan jelas singkatan, " ungkap Jailani Kadis Dukcapil Merangin.

Selain itu, bagi yang ingin merubah nama, tidak dibeban kan dinas dukcapil. Silahkan mendatang langsung dinas dukcapil.

"Karena perlu administrasi yang jelas, amanat undang-undang, maka kita harap bagi yang mau merubah silakan datang dukcapil, "tutup Jailani. (Lan)





BERITA BERIKUTNYA