JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Pasien anak anak penyandang thalasemia yang ditolak langsung di beberapa rumah sakit di Jambi khususnya rumah sakit Pemerintah Jambi yakni mattaher juga ikut menolak para pasien thalasemia.
Mendengar kabar tersebut, Kabag Umum RSUD Raden Mattaher Jambi Sofran saat dikonfirmasi membantah jika pasien thalasemia ditolak dan ia mengklaim jika pasien thalasemia difasilitasi dirawat atau dirujuk ke Palembang.
"Rumah sakit mattaher tidak pernah menolak, malah jika ada pasien thalasemia siap diterima dan jika rumah sakit mattaher belum konsulnga kaan dirujuk ke Palembang," ujarnya.
Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Jambi Sri Widyastuti mengatakan, klaim fasilitas kesehatan dilakukan verifikasi sesuai dengan ketentuan terlebih dahulu.
"Klaim yang masih belum lengkap administrasi atau perlu di konfirmasi ke fasilitas kesehatan memang akan dipending terlebih dahulu sampai dilengkapi oleh fasilitas kesehatan,"jelasnya selasa, 7 juni 2022.
Terkait dengan keluhan adanya penolakan, Sri Widyastuti mengatakan akan duduk bersama dengan pihak rumah sakit dan apabila proses kelengkapan administrasinya telah terpenuhi, fasilitas kesehatan dapat mengajukan kembali klaim tersebut.
"Kita akan duduk diskusi bersama dengan rumah sakit serta Dinas Kesehatan dan stake holder terkait,"terangnya.
Terpisah, Pembina Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia Indonesia (POPTI) Jambi, Ratu Munawaroh saat dikonfirmasi mengatakan, terkait sudah sejumlah rumah sakit di Jambi, menolak pasien Thalasemia, ia sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
"Kita langsung membawa anak anak penyandang thalasemia ke DPRD menuntut agar penyandang talasemia mendapatkan penanganan yang sama dan berharap solusi dari wakil rakyat
terkait penderita thalasemia ditolak hampir seluruh rumah sakit yang ada di Kota Jambi,"tuturnya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat dikonfirmasi terkait adanya penderita thalasemia dirumah sakit, ia menegaskan agar dinas kesehatan mendata, terkait permasalahan ramah sakit.
"Pihak BPJS Kesehatan serat Dinas Kesehatan dalam hal ini mempunyai peran yang besar mampu mengidentifikasi, memetakan seluruh jenis penyakit di Provinsi Jambi, termasuk jumlah pasien yang memang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat,"jelasnya.
Edi juga mengatakan dokter hematologi, tidak punya, sehingga pasien ambil sampelnya ke Palembang karena di rumah sakit belum lengkap dan hanya saja akhir-akhir ini ada mis komunikasi beberapa rumah sakit yang selama ini biasa menangani, tetapi tidak lagi melayani.
"Saya yakin pak Gubernur juga sudah didatangi oleh POPTI mudah-mudahan kesadaran kita bersama ini bisa tertangani dengan baik di Provinsi Jambi dan BPJS sudah jelas sesuai kesepakatan, beberapa rumah sakit khususnya di Jambi tidak boleh menolak pasien thalasemia,"katanya. (**Hi)
Kantin Samping Kejati Dibongkar Karena Kerap Dijadikan Tempat Tak Senonoh
Sejak 2021 PT EBN Tak Setor Pajak Parkir, Sedangkan Abadi Suite Minta Pengampunan Denda
Kejari Batanghari Masuk Sekolah: Kenali Hukum, Jauhi Hukumannya
Resmikan Sekolah Lapang Iklim, Maulana Tanam Bibit Padi Bio Fortifikasi
Resmikan Gedung Sekolah Sariputra, Fasha: Harus Jadi Sekolah Semua Golongan