Jumlah PMKS Meningkat, Lihat Langsung Lapor 112

Senin, 01 Agustus 2022 - 10:42:31 WIB - Dibaca: 1930 kali

Lampu merah simpang kawat kerap ditemukan anak jalanan (foto: Ahmad)
Lampu merah simpang kawat kerap ditemukan anak jalanan (foto: Ahmad) (Foto: Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Pemerintah kota Jambi saat ini terus mengedukasi masyarakat, jika menemui Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), masyarakat bisa langsung menghubungi layanan 112. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP Kota Jambi, Polresta Jambi dan juga Polsek. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi, Nofianto, Minggu (31/7).

Kata dia, berdasarkan data Dinas Sosial Kota Jambi, jumlah PMKS mengalami penambahan yang cukup meningkat meski masih di pertengahan tahun 2022.

PMKS sendiri merupakan seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar.

Diketahui, data pada 2019 ada sebanyak 2.434 jiwa, kemudian data pada 2020 ada sebanyak 3.006 jiwa. Sementara data 2022 pada Januari hingga Juli tercatat sebanyak 6.691 jiwa.

“Baik itu orang terlantar, anak jalanan, badut, yang intinya mengganggu ketertiban masyarakat atau ketertiban umum langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Kemudian dikatakan, untuk titik yang paling rawan didapati PMKS tersebut yakni Simpang lampu merah Rindu, Simpang lampu merah Unbari, Simpang lampu merah Mayang, Simpang Rimbo dan Simpang Rawasari.

Untuk penyisirannya, dilakukan oleh tim dari Dinsos Kota Jambi yang patroli yang titik pantau di wilayah tidak ada trafficlight-nya.

“Penanganan PMKS keseluruhan apabila dibutuhkan itu penanganannya langsung dirumah singgah dan pembinaan yang ada di Dinsos dengan tujuan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut," jelas Nofianto.

Sementara itu, apabila diperlukan untuk dikembalikan didaerah asal maka akan dikembalikan, dengan teknis jika masyarakatnya berasal dari dalam provinsi Jambi maka penanganannya ada di Dinsos Kota Jambi.

“Kalau luar provinsi Jambi Penanganannya oleh di Dinsos provinsi Jambi, dengan biaya dari pemerintah," tandasnya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA