JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) telah melakukan vaksin terhadap hewan ternak sebanyak 350 dosis. Vaksin itu merupakan bantuan dari pemerintah ousat yang disalurkan melalui provinsi Jambi.
"Semua sudah kita suntikkan, terakhir kemarin ada di Kelurahan Payo Lebar," kata Plt Kadis DPKP Kota Jambi, Moncar.
Kata dia, setelah penyuntikan dosis pertama, bakal dilanjutkan dosis kedua (Booster II). "Satu dosis itu kita suntikan pada sapi dan kerbau," ujarnya.
Disebutkan Moncar, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak di Kota Jambi. "Dulu memang ada laporannya, tapi sekarang itu semua sudah sehat," katanya.
Dia menambahkan beberapa hewan ternak yang divaksin meliputi Kecamatan Telanaipura, Pal Merah, Jambi Timur dan Alambarajo.
"Tota kurang lebih 1.200 ternak sudah divaksin," ujarnya.
Sebelumnya pemerintah pusat telah mengatur regulasi dalam pemberian vaksin ternak. Sapi yang menjadi sasaran vaksinasi, di antaranya sapi yang sehat tidak dalam kondisi sakit atau yang sudah sembuh dari PMK, kemudian sapi yang masa hidupnya masih panjang, bukan sapi yang akan dipotong. Dan usia sapi yang sudah bisa divaksin, yaitu minimal umur dua minggu.
Sementara itu, Pemerintah Daerah juga harus sudah melakukan zonasi. Di mana, sasaran vaksinasi adalah daerah yang masih hijau atau nol kasus PMK atau kelompok yang masih bersih dari PMK, baru bisa lakukan vaksinasi. Jika ada sapi yang sudah terpapar, maka akan dilakukan isolasi terlebih dahulu hingga sembuh. (**)
Pemkot Jambi Targetkan Raih Penghargaan SSW, Masalah Lingkungan Jadi Kendala
Jelang HUT Republik Indonesia ke 77, Fasha Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih
Hari Anak Nasional 2022, Ini Kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi Sampaikan Program 100 Hari Kerja