Kapolsek Kumpeh Ulu Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:16:39 WIB - Dibaca: 1967 kali

Kapolsek Kumpeh Ulu, Agus A Purba
Kapolsek Kumpeh Ulu, Agus A Purba (Foto: istimewa )

JAMBIPRIMA.COM, MUAROJAMBI  - Dalam rangka menjaga Harkamtibmas diwilayah kecamatan Kumpeh Ulu, terutama pada lingkungan pemukiman yang ada di desa desa kecamatan Kumpeh Ulu, Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus A Purba memberikan himbau Warganya Jauhi Judi Onlien

"Sebagai antisipasi perjudian, kita menghimbau warga Kumpeh Ulu, agar tidak bermain judi dalam bentuk apapun,dengan tujuan ini sehingga dapat memberikan himbauan kepada masyrakat agar menjauhi perjudian, baik togel, judi kartu, judi sabung ayam, dan lainnya yang sedang marak,"ungkapnya Kapolsek AKP Agus A Purba di ruang kerjanya,Rabu,(24/08/2022)

Lanjutnya Kapolsek,dirinya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yaitu menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga situasi kamtibmas dan tidak melaksanakan yang melawan hukum sehingga menimbulkan kerugian pada diri sendiri dan keluarga.

"Bahwa tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, jika uang habis dalam berjudi bisa mempengaruhi kerukunan dalam berumah tangga" sebutnya

Ditambahkan Kapolsek bermain judi onlien karena hal tersebut merupakan tindak pidana judi sebagaimana tertuang dalam kitab Undang – Undang Hukum Pidana Pasal 303 (perjudian), apalagi bermain Judi Online seperti Sbobet, Poker, Rolet, Bakarat,Slot, sabung ayam,togel dan lain-lain, jangan sampai terjadi di lagi di Desa ini.

"Ingaat..! sayangi anak sayangi keluarga, lebih baik uang digunakan untuk belik beras dirumah dan ditabung untuk masa depan Anak,"pungkasnya Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus A Purba. (subahan)





BERITA BERIKUTNYA