Bawaslu Jambi dan SMSI Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Sabtu, 10 September 2022 - 22:18:44 WIB - Dibaca: 649 kali

Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 antara Bawaslu Provinsi Jambi dengan SMSI Provinsi Jambi
Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 antara Bawaslu Provinsi Jambi dengan SMSI Provinsi Jambi (Istimewa )

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi menandatangan nota kesepahaman (MoU), Sabtu (10/9) kerja sama pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada 2024.

Kata Wein Berangkat dari penandatangan MoU ini, kami Bawaslu sudah punya keterikatan untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi dalam pengawasan partisipatif penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilik..

“Kami beri apresiasi yang setingginya kepada mitra Pengawas Partisipatif Pemilu yang telah menandatangani nota kesepahaman. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk bermitra dengan Bawaslu dalam pelaksanaan pemilu, ” terangnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa mengatakan penandatanganam MoU ini SMSI bertindak sebagai Pihak Kedua memiliki tugas dan tanggung jawab turut serta dalam melaksanakan pengawasan terhadap pemilu dan pilkada tahun 2024 di provinsi Jambi.

Kemudian, memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif di wilayah kerja, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan yang optimal terhadap pemilu dan berpartisipasi dalam pembinaan dan bimbingan teknis serta memberikan masukan dan arahan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan MoU ini.

“Pihak SMSI dalam pelaksanaan MoU, terkait penyampaian informasi, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran sebagai informasi awal, ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundangan undangan yang berlaku,” sebutnya.

Mukhtadi yang didampingi Sekretaris Firma Satria akan menjalankan apa yang sudah disepakati bersama dalam nota kesepahaman tersebut.

Menurutnya, anggota yang tergabung SMSI siap memberikan informasi yang mengedukasi masyarakat dalam rangka memerangi informasi hoax terkait penyelenggaraan pemilu

Dalam MoU itu Sebagai mitra pengawas partisipatif SMSI tidak sendirian, tetapi ada mitra pengawas partisipatif yang lain, sehingga dengan kerja sama, berkolaborasi dari sesama mitra pengawas partisipatif dan Bawaslu, ia menyakini penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 Jambi dapat terlaksana dengan baik. (*/Tim)





BERITA BERIKUTNYA