JAMBIPRIMA.COM,JAMBI – Masih adanya mobil dinas yang disinyalir digunakan mantan pejabat lingkungan Pemkot Jambi, tentu menjadi tanda tanya sejumlah pihak. Seperti anggota DPRD Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Namun, Asisten III Bidang Adminitrasi Umum, M Jaelani memastikan, bahwa tidak ada kendaraan dinas Pemkot Jambi yang dikuasi mantan pejabat lingkungan Pemkot Jambi.
“Semua (mobil dinas,red) sudah diserahkan. Bidang Aset BPKAD juga sudah bergerak,” kata dia.
Dijelaskan Jaelani, pihaknya melakukannya dengan cara persuasif, jika memang masih ada ditemukan pejabat yang menguasai kendaraan dinas Pemkot Jambi.
“Tapi, mereka (pejabat,red) yang sudah puluhan tahun menjabat kalau ada membawa kendaraan dinas, tentu ada izin dari pimpinan. Menggunakan surat pinjam pakai,” jelas Jaelani.
Sehingga memang, dalam penertiban yang diminta anggota DPRD Kota Jambi, Jaelani menyebutkan tak perlu mengerahkan anggota Satpol PP Kota Jambi.
“Informasi dari BPKAD sudah tidak ada lagi kendaraan dinas yang dipakai mantan pejabat,” timpalnya.
Lanjutnya, mantan pejabat Pemkot Jambi bisa saja menggunakan kendaraan dinas milik Pemkot Jambi. Namun harus menggunakan surat pinjam pakai dengan tujuan tertentu.
“Surat pinjam pakai ke pimpinan. Bisa ke Pak Sekda atau kepala OPD,” pungkasnya.
Sebelumnya, Muhammad Nasir, Anggota DPRD Kota Jambi menyampaikan interupsi pada paripurna tanggapan fraksi terhadap nota pengantar APBD-P terkait penertiban aset berupa kendaraan dinas yang masih dipegang mantan pejabat kota Jambi.
"Untuk itu dalam forum yang terhormat ini kita meminta pada Wakil Walikota untuk menarik kembali aset-aset kendaraan yang ada pada mantan pejabat kota Jambi," ujarnya dalam forum. (Ahmad)