JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kota Jambi terus meningkat. Bahkan kini tercatat lebih dari 60.000. Baik yang bergerak dibidang kuliner, kerajinan, dan lainnya.
"Dari jumlah itu, yang bisa mengakses perizinan baru 10 persen atau sekitar 6.000 UMKM, Oleh karena itu, kita mendorong UMKM ini bisa mengakses perizinan secara lebih luas sesuai dengan kebutuhan pasar," kata Wakil Wali Kota Jambi, Maulana saat membuka Bimbingan Tekhnis Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Terintegrasi Secara Elektronik, Rabu (28/9).
Kata Maulana, produk lokal di Kota Jambi, harus mampu bersaing dengan produk-produk usaha dari luar Kota Jambi.
“Selama kualitas bagus, packing nya juga bagus, tentu akan dicari orang. UMKM Kota Jambi sendiri sudah banyak yang mengakses pasar modern, produknya bagus-bagus. Ini yang terus kita dorong," katanya.
Untuk mengakses pasar yang lebih luas, UMKM perlu melengkapi berbagai aspek perizinan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
“Maka dari itu, kita perlu mendorong para pelaku UMKM ini untuk memenuhi legalitas mereka, dan meyakinkan bahwa proses perizinan ini mudah, cepat dan gratis,” terang Maulana.
secara bertahap, puluhan UMKM di Kota Jambi diberikan pengetahuan serta informasi mengenai kelegalitasan usaha. Dengan hasil akhir, mereka mendapatkan NIB dan PIRT masing-masing.
“Ini juga agar memenuhi standar legalitas dan ada OPD terkait yang membantu mereka kedepannya. Kita harap, dengan adanya legalitas ini mereka bisa bersaing dengan produk-produk dari luar Kota Jambi, di berbagai swalayan maupun secara online,” harap Maulana.
Dia menyebutkan, pihaknya juga tidak bisa menyalahkan produk lain asal luar Kota Jambi, yang sampai saat ini terlihat memenuhi rak-rak di sejumlah swalayan.
“Maka dari itu kita genjot mereka mengurus legalitas dan hal lainnya. Kita memang juga kalah dipromosi, dan ini juga akan menjadi perhatian kita untuk menggenjotnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Jambi, Fahmi mengatakan, Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Terintegrasi Secara Elektronik ini diibaratkan adalah mall pelayanan publik secara online.
"Jadi sistem ini yang bangun adalah pemerintah pusat. Kita daerah tinggal menjalankan saja, dan di dalamnya itu terintegrasi ke berbagai aspek perizinan. Misalnya seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan juga kementerian dan lembaga lainnya," katanya.
Fahmi mengatakan, khusus pada kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Kota Jambi nantinya bisa mendapatkan izin PIRT. Dimana saat ini permintaanya sedang meningkat dikarenakan saat ini bisnis rumahan sedang sangat menjamur di masyarakat. Khususnya di industri pangan.
"Bisnis dengan skala kecil atau yang biasa dikategorikan dengan Usaha kecil menengah (UKM) sedang berkembang dengan pesat, dan berubah menjadi penopang utama di dalam roda perekonomian saat ini. Bertahap kita adakan bimbingan ini, setiap hari itu 26 peserta. Ini kita adakan selama 3 hari. Nanti berlanjut, jadi pagi mengikuti bimbingan, sore mudah-mudahan izinnya bisa dibawa pulang," pungkasnya. (Ahmad)
Lokasi Arena MTQ Provinsi Jambi di Sungaipenuh Mulai Dibersihkan
Petani SPI Desa Sakean Gelar Peringatan Hari Tani Nasional di Pintu Masuk Perusahaan
Kapolres Merangin Bahas Harkamtibmas Bersama Kades Sekecamatan Tabir Barat
Pemkot Jambi Larang Pangkalan Jual LPG 3 Kg ke Warung, Maulana: Tidak Boleh Jual di Atas HET
Jatuh Tempo PBB Tidak Diperpanjang di Kota Jambi, Lewat 30 September Dikenakan Denda 2 Persen
Baru Terdata 3.899 Tenaga Non ASN di Pemerintahan Kota Jambi