JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta tiap kelurahan di Kota Jambi. Dana itu sepuluh persennya harua digunakan untuk membayar premi keluarga miskin. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Maulana Selasa (11/10).
Kata dia, keluarga miskin yang dimaksud adalah keluarga yang menggantungkan hidupnya (tulang punggung) pada satu orang. "Kerjanya beresiko, misalnya kerja bangunan, tukang ojek dan lainnya. Maka ini bisa dibayarkan premi kesehatannya dari dana kelurahan tadi," katanya.
Maulana mengatakan, untuk sisanya sebesar Rp90 juta dari dana kelurahan itu, bisa digunakan untuk penguatan ekonomi dan pencegahan inflasi.
"Kita di kota Jambi ini angka kemiskinan itu 8,2 persen. Sebanyak 1,26 itu kategori miskin ekstrim. Penghasilannya kurang dari Rp11 ribu per hari. Angkanya sudah ada, by name by addressnya juga ada," katanya.
Dia menyebutkan, warga yang masuk kategori miskin ekstrim ini harus menjadi prioritas dari pemanfaatan dana kelurahan.
"Minimal 50 jiwa dari dana itu harus dibayarkan preminya. Semua program kemiskinan nantinya juga akan menyasar kesini," katanya.
Harapannya, warga yang masuk kategori miskin ekstrim ini dapat segera teratasi dan naik statusnya.
"Kita beri pelatihan, beri modal, mudah-mudahan punya ketrampilan dan itu bisa membantu ekonomi keluarganya," katanya. (Ahmad)
Warga Kota Jambi Ayo Donor Darah PMI pada Sabtu Ini, Raih 100 Bingkisan Moorlife dan 80 Sembako
Baru 60 Persen, Pemkot Kejar Target Selesaikan Imunisasi BIAN yang Hanya Seminggu Lagi
Stunting di Kota Jambi Meningkat, Tahun Ini Tercatat Ada 803 Balita
Ketua PMI Sarolangun Beri Bantuan Kepada 3 Pasien Penyakit Berat
Cegah PMK, Polres Bungo dan Dinas Peternakan Berikan Suntikan Vitamin ke Hewan