JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi mengklaim serapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah dilaksanakan pada triwulan III pada semua sekolah saat ini telah mendekati 90 persen.
Disampaikan Kepala Disdik Kota Jambi, Mulyadi, jumlah persentase itu mencakup realisasi dari semua kegiatan, sesuai dengan petunjuk tekhnis (Juknis) penggunaan dana BOS.
"Serapan triwulan III dana BOS kita sudah mendekati 90 persen, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa 100 persen," kata Mulyadi.
Kata dia, dana BOS yang dikelompokkan untuk kota Jambi Tahun 2022 ini hampir mencapai Rp23 miliar. "Disdik sifatnya hanya pembinaan, dana BOS ini langsung ke sekolah, jadi kita tidak bisa intervensi," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jambi, Supendi mengatakan beberapa macam dana bantuan telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk dikelola oleh sekolah (baik negeri dan swasta) dalam rangka membiayai kebutuhan operasional dan meningkatkan mutu lembaga.
Sekolah penerima dana tersebut diharuskan menggunakannya sesuai ketentuan yang tertuang di dalam juknis, dan membuat laporan pertanggungjawaban dalam batas waktu yang sudah ditetapkan.
"Untuk Kota Jambi ada dua macam dana BOS/BOP yang disalurkan, yaitu BOS Reguler dan BOS Kinerja," katanya saat memberikan penghargaan WTP kepada Pemkot Jambi, (19/10).
Dana BOS Reguler adalah dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Sekolah Penerima Dana BOS Reguler terdiri atas SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SLB dan SMK yang memenuhi syarat.
Sedangkan BOS Kinerja adalah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan yang ditetapkan oleh Kementerian. Sekolah penerima Dana BOS Kinerja terdiri atas Sekolah Penggerak, Sekolah yang memiliki prestasi, dan Sekolah yang memiliki mutu baik yang memerlukan sarana sanitasi.
"Total Dana BOS Kinerja itu senilai Rp2,2 miliar untuk 15.766 siswa di 30 sekolah. Sedangkan BOS Reguler itu pagunya Rp79,27 miliar, tapi penyalurannya Rp77,23 miliar untuk 82.360 siswa di 272 sekolah," katanya.
Supendi mengatakan, DAK non fisik tersebut sudah disalurkan ke seluruh sekolah di kota Jambi.
"Ada sedikit perbedaan antara pagu dan penyaluran BOS Reguler, selisih antara pagu dan penyaluran itu karena perhitungan sisa dana BOS tahun anggaran yang lalu," katanya. (Ahmad)