JAMBIPRIMA.COM, TANJABBARAT - Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Tahun ini membangun sebuah gedung Balai Penyuluh Pertanian dengan Anggaran mencapai Satu Miliar Rupiah di Kecamatan Muara Papalik kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui anggaran APBD kab. Tanjabbar Tahun 2022, yang mana lokasi bangunan berada di sisi Jurang, Kepala DTPH Mengaku terpaksa.
Mengenai hal tersebut, Kepala DTPH Tanjabbarat mengakui bahwa terpaksa mendirikan bangunan itu dikarenakan pihaknya tidak ada melakukan pembelian lahan.
"Nah itulah yang kami ingin informasikan, dikarenakan kita tidak ada melakukan pembelian lahan, jadi terpaksalah dengan lahan kita yang ada," ungkap Kadis TPH Zainuddin, Selasa (01/11/2022).
Ia menambahkan bahwa akan meneruskan masukkan dari media dan masyarakat akan dilanjutkan dan berencana menganggarkan untuk memasang Turap disisi bangunan.
"Atas masukan dari media dan masyarakat akan kami lanjutkan, nantinya akan kami anggarkan untuk pembuatan Turap disisi bangunan itu," tutupnya. (mr)
MTQ ke 51 Tingkat Provinsi Jambi di Sungaipenuh Resmi Dibuka Gubernur
Pembangunan RSUD Abdurahman Sayuti Jadi Sorotan DPRD Kota Jambi
Rakor Inflasi, Maulana Minta Harga Beras Rp13 Ribu Per Kilogram
DPRD Kota Jambi Sahkan 3 Perda Baru, Abshor: Harus Dijalankan
Sisa Ratusan Ribu Tabung, Yon Heri: Jumlah Kartu Pelanggan Lebih Sedikit dari LPG yang Beredar