JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi mencatat jumlah gas yang beredar di Kota Jambi tiap bulannya lebih besar dari jumlah kartu pelanggan (kartu kendali) yang diterbitkan pemerintah. Jumlah pelanggan gas 3 Kg di Kota Jambi saat ini mencapai 82.000 ribu, dengan estimasi kebutuhan gas 3 Kg mencapai 334.000 tabung.
"Sementara jumlah gas yang beredar itu 440.000 tabung. Artinya memang ada sisa 106.000 tabung," kata Kadis Perindag Kota Jambi, Yon Heri, Minggu (30/10).
Kata Yon, kuota gas untuk Kota Jambi memang besar. "Yang sisa itu memang kita tidak bisa menyalahkan. Di dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) itu disebutkan, kalau pemilik kartu pelanggan sudah terlayani semua, maka pangkalan boleh menjual diluar kartu pelanggan. Kalau mereka tidak menjual diluar kartu pelanggan, mereka harus mengembalikan uang tebusan. Kalau sudah dijual keluar, tentu Harga Eceran Tertinggi (HET) tidak bisa kita kontrol. Karena HET itu didapat di pangkalan, kalau pengecer itu pasti beda lagi. Tapi kalau ditingkat pangkalan dijual di atas HET, itu akan kita tindak," katanya.
Dia menambahkan, di lapangan, kerap ditemui satu orang membawa banyak kartu pelanggan. "Itu biasanya ada warga yang titip. Karena mungkin tetangga, jadi dititip saja. Kami juga mempelajari kasus per kasus yang terjadi. Tapi kalau satu orang memiliki lebih dari satu kartu pelanggan, itu sudah indikasi pelanggaran. Itu akan kami tindak," jelasnya.
Jika ditemukan pelanggaran, maka izin pangkalan bisa dicabut. "Karena alur distribusinya itu, pangkalan berkontrak dengan agen, agen ke Pertamina," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha meminta seluruh pangkalan di Kota Jambi untuk dikumpulkan. "Saya mau marah sama pangkalan ini, kumpulkan semua, jangan ada lagi yang jual eceran," katanya.
Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan yakni, berkisar Rp17-Rp18 ribu, yang diberikan kepada masyarakat yang telah memiliki kartu kendali.
Tabung gas LPG 3 kilogram sendiri merupakan tabung gas subsidi yang diberikan kepada masyarakat membutuhkan dan harus memiliki kartu kendali.
Sehingga Fasha mengatakan penyaluran gas LPG 3 kilogram ini harus diberikan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
"Harus dijual pada masyarakat yang memiliki kartu pelanggan," tegasnya. (Ahmad)