JAMBIPRIMA.COM,SUNGAIPENUH - Kabar gembira bagi tenaga Honorer di kota Sungai Penuh, pasalnya Pemerintah Kota Sungaipenuh umumkan formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022, Sabtu (5/11).
Pengumuman dengan nomor 800/317/BKPSDM.2/XI/2022, tertanggal 1 November 2022, ditandatangani Walikota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir.
Plt Kepala BKPSDM Sungaipenuh, Nina Pastian, mengatakan formasi untuk seleksi PPPK tahun 2022 ini, khusus untuk tenaga pendidik atau formasi guru. "Ya, kali ini khusus untuk formasi guru," katanya.
Ditambahkannya, berdasarkan pengumuman untuk jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 172, dengan berbagai jabatan seperti guru agama Islam, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bimbingan dan Konseling, guru IPA, guru IPS, guru Kelas, guru Matematika, guru Penjaskes, guru PKN, guru Prakarya Kewira Usahaan, dan guru Seni Budaya.
"Formasi tersebut tersebar untuk mengisi di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) lingkup Pemkot Sungaipenuh," ungkapnya.
Seleksi PPPK formasi guru tambah Nina ada tahapannya. Pelamar lebih dulu mengajukan lamaran secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen syarat secara elektronik.
Sedangkan untuk formasi bisa download di website: http://bkpsdm.sungaipenuhkota.go.id milik BKPSDM Sungai Penuh. (Bdu)
Bayar Denda Rp100 Juta, Segel 2 Bangunan Dibuka Satpol PP Kota Jambi
Pengurus SMSI Provinsi Jambi Bakal Dilantik Pada 19 November Ini, Gubernur Dikabarkan Hadir
14 Pejabat Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Abshor: Harus Bebas dari Unsur Politik
Tingkatkan Deteksi Dini, Tim SatOps Patnal Lapas Muara Bulian Lakukan Penggeledahan
Walikota Sungaipenuh Berikan Bantuan Korban Kebakaran di 2 Desa
APINDO Kabupaten Tebo di Kukuhkan, Ini Komposisi Pengurusnya