Dari Medan Hanya Curanmor di Bangko, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 09 November 2022 - 11:04:31 WIB - Dibaca: 1719 kali

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata bersama Kapolsek Bangko AKP Harianto Sitepu menjelaskan kronologi penangkapan Curanmor
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata bersama Kapolsek Bangko AKP Harianto Sitepu menjelaskan kronologi penangkapan Curanmor (Istimewa )

JAMBIPRIMA.COM,MERANGIN - Nekat dari Medan Curanmor Warga Merangin IR (38) asal Medan dibekuk anggota Polsek Bangko tidak berkutik. IR ditangkap Tampa melakukan perlawanan.

IR pun digiring ke Polsek Kota untuk penyelidikan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan kejatahan dilakukannya.

Kapolsek Bangko AKP Harianto Sitepu, dalam rilis pers di Polres Merangin menjelaskan ditangkap pelaku curanmor adanya laporan warga sungai Ulak ke kantor Polisi.

"Pelaku kita tangkap setalah pemilik motor melaporkan ke Polsek Bangko, anggota pun bergerak dan pelaku berhas ditangkap, "ungkap Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kapolsek Bangko AKP Harianto Sitepu.

Untuk curanmor itu sendiri di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan. Sedangkan motor dapat di daerah Muara Jernih.

"Untuk Tkp Curanmor desa sungai ulak, motor kita dapat didesa muara jernih, Pelaku dari Medan, "kata Kapolsek Bangko.

Dari keterangan pelaku disampaikan Kapolsek Bangko, baru dua tahun ke Merangin.

"Baru dua tahun di Merangin," singkat Kapolsek Bangko AKP Harianto Sitepu.

Selanjutnya Pelaku IR untuk mempertanggung jawabkan kejahatan harus di tahap di polres Merangin dalam proses hukuman penjara. (lan)





BERITA BERIKUTNYA