Kerusakan Jalan dan LPJU jadi Keluhan terbanyak

835 Laporan Masuk ke Aplikasi Si-Kesal

Kamis, 15 Desember 2022 - 10:21:37 WIB - Dibaca: 1377 kali

Kabid IKP, Diskominfo Kota Jambi, Hendra Saputra.
Kabid IKP, Diskominfo Kota Jambi, Hendra Saputra. (Foto: jambiprima.com/Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Jumlah laporan masyarakat Kota Jambi melalui aplikasi Sistem Informasi Keluhan Masyarakat Online Kota Jambi (Si-Kesal) meningkat. Total ada 835 laporan yang masuk pada 2022 ini, meningkat dari jumlah laporan pada 2021 lalu yang jumlahnya 773 laporan.

"Ada 10 masalah terbanyak di Kota Jambi. Masalah tersebut terdata dalam Aplikasi yang masuk langsung dari laporan masyarakat," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Hendra Saputra, Rabu (14/12).

Kata dia, pertama mengenai persoalan jalan ada sebanyak 183 laporan, kemudian masalah pelayanan lampu jalan (LPJU) 119 laporan, drainase 78 laporan, kebocoran pipa air 53 laporan, kualitas/air keruh 36 laporan, banjir 32 laporan, bantuan sosial 28 laporan, lingkungan 26 laporan, ketentraman dan ketertiban umum 21 laporan dan parkir liar 19 laporan.

Dia mengatakan, kerusakan jalan memang menjadi laporan terbanyak yang masuk pada 2022 ini. Karena memang perbaikan jalan dalam Kota Jambi dilakukan bertahap, tidak bisa langsung diselesaikan saat laporan masuk. Demikian pula dengan lampu jalan, banyak keluhan masyarakat terkait lampu jalan yang padam. 

“Lampu jalan bisa langsung ditidaklanjuti,” katanya.

Dijelaskan Hendra, laporan masyarakat yang masuk melalui Aplikasi Si Kesal pada 2022 ini memang lebih banyak dibanding 2021 lalu.

“Artinya saat ini Aplikasi Si Kesal sudah dikenal dan banyak digunakan masyarakat,” imbuh Hendra.

Hendra mengungkapkan, dari 835 laporan yang masuk pada 2022, sebanyak 741 laporan selesai diproses dan ditindaklanjuti, sementara 94 laporan sisanya masih dalam proses tidnaklanjut.

Menurutnya, laporan yang masuk melalui Aplikasi Si-Kesal tersebut, langsung diteruskan kepada OPD terkait sebagai penanggung jawab. Seperti persoalan jalan, langsung diteruskan ke PUPR untuk menindaklanjuti.

“Ada time respon, seperti lampu jalan itu 1 kali 24 jam ditindaklanjuti. Kalau jalan memang tidak bisa langsung ditanggulangi segera,” pungkasnya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA