Maulana Akan Evaluasi Respon Time Petugas

Call Center 112 Terima Laporan Hingga 60 dalam Sebulan

Jumat, 16 Desember 2022 - 12:29:21 WIB - Dibaca: 1406 kali

Wakil Walikota Jambi Maulana
Wakil Walikota Jambi Maulana (Foto: jambiprima.com/Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Pemerintah Kota Jambi kini memiliki layanan pengaduan masyarakat melalui call center 112. Layanan tersebut menjawab semua masalah terkait pelayanan pada masyarakat Kota Jambi.

Call center tersebut menerima pengaduan, mulai dari keluhan orang sakit, pohon tumbang, ada hewan liar, kecelakaan, lampu jalan rusak dan lainnya. 

Kabid IKP Diskominfo Kota Jambi, Hendra Saputra mengatakan, sehari layanan Call Center tersebut menerima 3-5 laporan. 

"Sebulan rata-rata 50-60 laporan," katanya.

Sistem kegawat daruratan tersebut bisa memfilter masyarakat yang hanya main-main. "Masyarakat yang melapor, selain menelphone juga harus mengirimkan foto dan lokasi. Sehingga tidak bisa memberi laporan yang tidak benar (prank," katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pertemuan terkait evaluasi pelayanan 112 tersebut.

"Saya akan mengecek grafiknya, keluhan terbanyak apa dan bagaimana respon time nya," kata Wakil Walikota Jambi Maulana.

Kerena layanan call center 112 ini masih tahap awal sebut Maulana, tentu masih sangat butuh penyempurnaan. Termasuk menerima kritik dan saran dari masyarakat.

Kata Maulana, dengan adanya layanan 112 itu merupakan bukti hadirnya pemerintah ditengah masyarakat.

"Untuk saat ini rata-rata ada sekitar 60 laporan yang masuk ke 112 setiap harinya," imbuhnya.

Trand kenaikan laporan tersebut terus meningkat, karena masyarakat semakin tahu dan memanfaatkan layanan tersebut.

"Laporan masuk paling banyak terkait lampu jalan dan kesehatan," sebutnya.

Untuk respon dari petugas kata Maulana, sudah disiapkan petugas siaga 24 jam untuk layanan kesehatan dan damkar.

"Untuk yang lain memang belum stand by 24 jam, tapi petugasnya tetap on call," katanya.

Maulana mengaku, masih ada oknum masyarakat yang nakal dengan adanya layanan gratis call 112 tersebut. Masih ada yang menghubungi hanya untuk mengganggu operator 112.

"Ini yang kita ingatkan, karena hal tersebut bisa di pidana," katanya. ***





BERITA BERIKUTNYA