JAMBIPRIMA.COM, MUAROJAMBI -Viral di media sosial Ada nya dugaan tempat penimbunan minyak solar dari hasil kecingan mobil Pertamina Tangki Merah Putih di kelurahan Pijoan Kecamatan Jaluko,Muaro Jambi.
Berdasarkan informasi viral di medsos Polsek Jaluko Langsung bergerak cepat menuju Lokasi Yang Diduga tempat penimbunan minyak ilegal.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,M.H Melalui Kasi Humas AKP Amradi,S.E mengatakan unit Reskrim Polsek Jaluko bersama tim rajawali langsung bergerak Cepat menuju lokasi tempat yang diduga tempat minyak ilegal yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Rodi Hambali S.H.
"Tempat tersebut berlokasi di RT 12 Kel. Pijoan Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi,saat tiba di lokasi tidak ditemukan adanya Aktivitas Penimbunan Minyak solar hasil kencingan mobil tangki Pertamina Merah putih."Ungkapnya Kasi Humas AKP Amradi,selasa,(20/12/22).
Lanjut dikatan AKP Amradi,Pemilik Warung Sudah di Amankan di Polsek Jaluko, setelah dilakukan pemeriksaan Pemilik Warung yang berinisial AF(52).
"AF mengaku bahwa Video dan photo Yang beredar photo sudah Lama,saat ini solar lagi kosong karna batubara mau berenti menjelang akhir tahun dan tidak menjual solar dari SPBU lagi"terangnya
Di tambahkan Kasi Humas,Untuk barang bukti yang diamankan dalam warung dan di belakang rumah AF (52) yakni 10 buah Galon ukuran 10 liter 1 buah Drum Plastik
1 buah Drum besi warna merah putih merk pertamina,5 buah Galon ukuran 25 liter, 1 buah selang ukuran panjang 2 meter dan 3 buah Tedmon ukuran 1000 liter.
"Saat Ini Pemilik Warung Masih di lakukan Pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.(subahan)
Terkait OTT Pungli 3 Anggota Dishub, Abshor: Harus Diberi Sanksi Tegas
Atasi Inflasi, Fasha Imbau PKK Edukasi Pemanfaatan Lahan Keluarga
Fasha: Pemkot Jambi Ditawarkan Kerja Sama Di Bidang Kesehatan, Pertanian dan Teknik
Wakil DPRD Muarojambi Tinjau Pembangunan Drainase di Kasang Pudak
BPK Serahkan LHP Kinerja Efektivitas Pengelolaan SRT dan SSSRT Tahun 2021-2022 Pemkot Sungaipenuh
Dua Petani di Laporkan PT EWF, SPI Jambi Aksi Solidaritas di Depan Polda