DPMPPA Kota Jambi Catat 111 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:51:36 WIB - Dibaca: 1766 kali

DPMPPA Kota Jambi
DPMPPA Kota Jambi (Foto: Dok. Pemkot Jambi )

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi mencatat, telah terjadi 111 kasus kekerasan perempuan dan anak di tahun 2022. Dari data itu, kasus terbanyak terjadi pada anak.

"Dari 111 kasus ini, 65 kasus ini korbannya adalah anak-anak," kata Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, Rabu (28/12).

Kata dia, dari 111 kasus itu, dari 46 kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Sementara 65 kasus lainnya adalah kekerasan pada anak.

"Banyak laporan yang masuk ini adalah tanda bahwa masyarakat sudah tahu dan sadar melaporkan hal tersebut ke mana," katanya.

Kasus kekerasan itu, kebanyakan disebabkan oleh faktor ekonomi. Selain itu juga, pengaruh obat-obatan. "DPMPPA Kota Jambi terus memberikan pendampingan baik mediasi maupun ke tingkat pengadilan hingga kasus tersebut selesai," pungkasnya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA