JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Jumat Curhat Polsek Batin XXIV menampung semua keluhan warga di wilayah Kelurahan Muara Jangga, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di kantor Lurah Muara Jangga ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Batin XXIV Iptu Fernando Gultom dan Lurah Muara Jangga Herman Pelani, Jumat (30/12/22).
Kapolsek mengatakan, Jumat Curhat ini merupakan program kepolisian untuk mendengar langsung keluhan warga di lingkungannya.
"Hal ini agar tercapainya Kamntibmas di wilayah tersebut. Selain itu, kita juga akan memperkuat silaturahmi dengan masyarakat" ujarnya.
Dari sesi curhat, Kapolsek mengungkapkan banyak keluhan warga yang disampaikan seperti tentang polusi udara dan air yang disebabkan tambang batubara, ternak liar yang merusak tanaman masyarakat, pencemaran dan perusahaan ekosistem sungai akibat aktivitas sentrum atau racun ikan.
Selain itu, masyarakat juga tidak menyetujui adanya organ tunggal yang dilaksanakan malam hari. Begitu juga dengan aktivitas pemuda yang sering melakukan balap liar.
Kapolsek pun menanggapi hal tersebut. Menurutnya, pihak Polsek Batin XXIV akan melakukan pendekatan penggalangan terhadap semua pihak.
"Kami akan menghimbau dan mensosialisasikan tentang aturan dari pemerintah tentang Larangan Nubo (meracun ikan ) dan Nyetrum, Larangan tentang ternak liar, Larangan Balap liar dan Knalpot racing, Larangan organ malam," jelasnya.
Ia berharap, semua pihak senantiasa berperan untuk mengatasi semua itu. "Namun ketika tidak diindahkan maka upaya terakhir adalah Penegakan Hukum," pungkasnya. (Alra)