127 Titik Emas di Jambi, Pusat Targetkan Tahun 2024 "Zero PETI"

Rabu, 11 Januari 2023 - 11:18:56 WIB - Dibaca: 3323 kali

Pengurus APRI Jambi resmi dilantik.
Pengurus APRI Jambi resmi dilantik. (Foto: jambiprima.com/Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Berdasarkan SK Menteri ESDM, diketahui terdapat 127 titik emas di wilayah Provinsi Jambi. Hal itu diketahui pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (10/1). 

Ketua DPW APRI Provinsi Jambi, Hamdi saat pelantikan di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin, (9/1) mengatakan, pemerintah daerah bisa bersinergi dengan APRI Provinsi Jambi untuk mengembangkan tambang rakyat.

"Setidaknya 127 titik WPR yang harus diperjuangkan menjadi IPR di Provinsi Jambi," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APRI Gatot Sugiharto menjelaskan, pekerjaan rumah terbesar ke depan adalah melakukan konsolidasi kepada seluruh penambang rakyat. Tak hanya emas tapi seluruh potensi pertambangan yang ada sehingga. APRI sendiri, katanya, sudah mengantongi data yang lengkap.

“Bukan hanya emas, ada potensi sumber daya alam lainnya. Semua harus kita gali potensinya. Kalau kita penambang itu bersatu secara terorganisir, saya yakin seluruh rakyat akan sejahtera,” ujar Gatot.

Sementara itu, Ariansyah mewakili Gubernur Jambi berharap agar APRI ke depan dapat membina para anggotanya. Dia juga membenarkan bahwa terdapat setidaknya 127 titik WPR yang harus diperjuangkan menjadi IPR di Provinsi Jambi.

"Yang jelas di Jambi kan sudah ada 127 titik WPR yang sudah ditetapkan oleh SK kementerian ESDM, seperti Tebo, Bungo, Batanghari, Sarolangun, dan Bangko," kata dia.

Terpisah, Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Feri Kurniawan Sunaryo dalam FGD menjelaskan, tak ada lagi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Indonesia pada tahun 2024 atau Zero PETI 2024. 

Kata Feri, ada 2.741 lokasi kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Lokasinya tersebar di seluruh daerah Indonesia. 

"Ada dampak positif dari peralihan PETI menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Karena sudah legal, jadi pemerintah mudah untuk mengevaluasi dan monitoring," katanya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA