Nella: Terkendala Alat Rekam Pajak

Realisasi Pajak Air Tanah Tidak Tercapai

Senin, 16 Januari 2023 - 12:31:55 WIB - Dibaca: 1640 kali

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina (Jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mentargetkan 500 wajib pajak baru bidang air tanah tahun 2023 ini. Angka ini meningkat 100 persen dari tahun sebelumnya sebesar 200 wajib pajak. Hal itu disampaikan Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, Minggu (15/1).

Kata Nella, realisasi pajak air tanah tahun 2022 memang tak mencapai target. 

"Air tanah itu tidak tercapai karena sebenarnya yang mengeluarkan izin pajak air tanah itu Pemprov. Tetapi itu untuk perusahaan besar, dan untuk perusahaan kecil dan bukan skala rumah tangga sepertinya harus mengaktifkan lagi pengumpulan data, dan melakukan penelusuran dilapangan. Karena pajak air tanah ini jarang, biasanya harus masuk ke rumah atau tempat usaha. Ini menyulitkan karena tidak semua warga berkenan," kata Nella yang tidak menyebut detail realisasi angka pajak air tanah itu.

Kata dia, pihaknya akan menempuh beragam cara dan mendatangi warga dan tempat usaha yang diindikasikan menggunakan air tanah. 

"Pajak air tanah tahun ini kami rencanakan bisa menghimpun minimal 500 wajib pajak baru. Artinya kita juga sudah mencari strategi dan inovasi terkait alat rekam yang bisa membantu kita terkaiat perekaman, peng-capture data, jadi tidak saja menggunakan water meter untuk membaca penggunaan air yang diambil dari meteran, tapi ada alat untuk meng-capture penggunaan tersebut.

Dengan alat water meter itu, petugas tidak lagi keliling. Namun pelaksanaanya terkendala biaya.  

"Mahal dan tidak mungkin wajib pajak membeli sendiri dan pemerintah juga tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pembelian water mater ini, karena tidak dibenarkan secara aturan," katanya.

Kata Nella, saat ini wajib pajak menghitung sendiri penggunaannya.

"Kami sedang upayakan surat edaran wali kota yang mengharuskan seluruh wajib pajak air tanah mempergunakan water meter dan mengadakan sendiri.

Setelah ada watermaternya, nanti kita tinggal capture," pungkasnya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA