JAMBIPRIMA.COM,JAMBI – Sejumlah rumah dinas milik Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi, (dulu PDAM,red) diketahui saat ini terbengkalai dan tidak terpakai. Informasi yang didapat, rumah-rumah dinas ini sudah hampir 8 tahun tak ditempati.
Bahkan, kondisi rumah dinas ini kebanyakan sudah hampir rubuh. Khususnya di bagian atap dan plafon rumah tersebut.
“Sudah lama ini tidak ditempati. Saya kurang tahu pasti alasan atau penyebabnya. Informasinya ada masalah lahan,” terang warga sekitar, Andika, Minggu (15/1).
Selain itu kata dia, pada tahun 2020 lalu sebenarnya sudah ada rencana perbaikan dari pihak Perumda Air Minum Tirta Mayang. “Itu juga tidak tahu kenapa belum terlaksana,” timpalnya.
Menyikapi hal ini, dalam waktu dekat diketahui Perumda Air Minum Tirta Mayang bakal melelang 23 rumah di sana. Hal ini pun turut dibenarkan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
“Itu memang sudah lama (terbengkalai,red). Tetapi saat ini kita (lelang,red) sedang terkendala di HGB oleh BPN, karena ada persyaratannya,” jelasnya.
Pasalnya, lokasi perumahan dinas Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi itu sebut Fasha, dahulu pernah dipermasalahkan oleh Pemprov Jambi.
“Namun seyogyanya (tanah,red) sudah legal milik PDAM. Saya sudah sampaikan ke pak Gubernur Jambi, dan beliau mendukung (lelang,red),” jelas Fasha.
Nantinya, jika tahun ini segala sesuatu yang diperlukan untuk lelang rumah dinas tersebut selesai. Maka hasil lelang tersebut akan digunakan untuk pengembangan Perumda Air Minum Tirta Mayang.
“Jika bisa dilelang, maka hasilnya untuk pengembangan PDAM,” ucapnya.
“Dilelang karena tidak bermanfaat. Ada 20 rumah lebih. Nilai uangnya bisa dipakai pengembangan investasi PDAM,” tambahnya.
Sementara itu, Dirut Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi, Dwike Riantara juga membenarkan adanya rencana pelelangan tersebut.
"Saat ini masih dalam proses pengurusan perpanjangan SHGB di BPN. Setelah itu diselesaikan baru proses lelang dapat dilaksanakan," kata Dwike Riantara, ke awak media. (Ahmad)