PUPR: Untuk Kenyamanan Masyarakat

Perbaikan Jalan Nasional dengan APBD Menyambut Acara Resepsi Anak Bupati

Jumat, 20 Januari 2023 - 13:43:42 WIB - Dibaca: 2298 kali

Perbaikan Jalan Nasional di Tanjab Barat jelang resepsi pernikahan anak bupati
Perbaikan Jalan Nasional di Tanjab Barat jelang resepsi pernikahan anak bupati (Jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM,TANJABBAR - Menanggapi pemberitaan Jalan Nasional yang diperbaiki dengan dana APBD yang bertepatan dengan bakal dilaksanakannya Resepsi Perkawinan Anak Bupati Tanjab Barat, Kadis PUPR Tanjabbarat sebut itu untuk kenyamanan Masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kab. Tanjab Barat ketika dikonfirmasi di ruangannya terkait kritikan dari Masyarakat yang mengatakan baru sekarang dilakukan perbaikan yang waktunya bertepatan dengan diselenggarakannya Resepsi Perkawinan Anak Bupati.

"Kalau mengaitkan soal itu, soal biasa. Karena kami dari pertengahan Desember baru dapat bahan material dari Ulu dan kami stok di workshop Pematang Lumut, dan kebetulan bukan hanya di depan Balai adat yang kami tinggikan, padatkan, memang disitu yang paling parah, tentu kami yang paling parah yang kami tangani. Begitu juga persis yang didepan Rumah Abu kami tinggikan juga, sementara ini kami stop dulu, karena ada acara itu kami stop, nanti setelah acara itu, minggu depan kami bergerak lagi. akan kami timbun dari jembatan dapan Puskesmas II kami tinggikan dan juga kalau memang Balai tidak sanggup melaksanakan pengaspalan, kami yang akan mengaspal," ungkapnya Kamis malam (19/01/2023).

Dengan berdasarkan keluhan beberapa warga Kan. Tanjabbarat, Kadis PUPR berharap pihak Balai Pelayanan Jalan Nasional (BPJN) Jambi segera menanggapi Surat yang telah ia kirimkan beberapa waktu lalu.

"Tolong komunikasikan ke BPJN Jambi, apa yang sudah kami laksanakan ini dalam rangka mempertahankan kondisi jalan yang sudah terendam kayak sungai. Kami sudah mencoba komunikasi dengan BPJN  apakah penanganannya itu kapan, sementara pada saat musim hujan ini warga sudah mengeluh tentang kondisi jalan, nilai pelayanannya sudah turun secara tuktur maupun fungsi," kilahnya meski belum ada tanggapan dari BPJN Jambi apakah itu menyalahi aturan atu tidaknya. (mr)





BERITA BERIKUTNYA