JAMBIPRIMA.COM,JAMBI – Pada tahun 2023 ini, Pemkot Jambi kembali berencana menertibkan sejumlah perumah guru di Kota Jambi. Hanya saja, belum diketahui pasti, kapan penertiban ini akan dilakukan.
Sekda Kota Jambi, A Ridwan mengungkapkan, awal tahun ini pihaknya masih akan melakukan rakor bersama intansi terkait, mengenai penertiban ini.
“Tahun kemarin tidak terkejar, lantaran kita masih mengejar sejumlah agenda lainnya. Tahun ini ada (penertiban,red),” jelasnya, Senin (23/1).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, M Husni mengatakan hal senada. Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih mempersiapkan surat keputusan mengenai rumah guru yang ada di Kota Jambi.
“Ini memang leading sektornya antara Disdik Kota Jambi dan kita (BPKAD). Rumah-rumah guru ada kelasnya, apakah SK ini sudah selesai atau belum untuk penetapannya, saya belum mendapatkan informasi lanjutan,” terang M Husni.
Persiapan surat keputusan ini menurutnya menjadi penting dan dasar mereka nantinya untuk menertibkan penghuni rumah guru. “Jadi memang harus kita siapkan SK statusnya. Setelah itu nanti kita sosialisasikan, baru kita tertibkan,” jelasnya. (Ahmad)
Seiring Berlakunya UU No 1 Tahun 2022, Pemkot Jambi Optimis Pajak Daerah Capai Rp400 Miliar
Diduga Tak Diberikan Uang Rp2 Juta, Oknum Kepala Damkar Merangin Pecat Tenaga Honorer 2017
Terima Penghargaan Pelayanan Publik, Aslori Ajak Pers Hingga Pemerintah Bersinergi
Perbaikan Jalan Nasional dengan APBD Menyambut Acara Resepsi Anak Bupati