JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengingatkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu mendatang. Hal itu disampaikannya saat pelantikan anggota PPS Kota Jambi, Senin (24/1).
" PPS dorong partisipasi pemilih, jika partisipasi pemilih meningkat misal masyarakat yang datang ke TPS mencapai 100 persen itu bentuk kesuksesan PPS," kata Fasha.
Sementara itu, dia mengingatkan meski pemilu berjalan lancar, aman dan kondusif namun partisipasi pemilih sedikit. Itu menunjukkan anggota PPS tidak menjalankan tugas dengan maksimal.
"Kalau sampai 50 persen saja yang datang ke TPS itu berarti sosialisasi tidak maksimal," terangnya.
Fasha mengingatkan kepada PPS untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Serta merenungkan fakta integritas yang telah dibacakan dan ditandatangani.
Lebih lanjut dia menyampaikan kepada 204 anggota PPS Kota Jambi yang baru dilantik agar menyampaikan pesan moral tersebut di wilayah kerja masing-masing.
" Mengingatkan warga yang memiliki hak pilih untuk melaksanakan kewajiban sebab memilih itu adalah kewajiban bukan sukarela," jelasnya.
Sementara itu, dia juga berharap agar PPS dapat mengecek kembali pemilih pemula di daerah masing-masing.
Pemilih pemula bukan saja remaja yang menginjak usia 17 tahun atau yang baru memiliki KTP. Pemilih pemula juga termasuk anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun.
" Kalau masih ada yang tidak terdaftar berarti tidak maksimal kegiatan sosialisasinya," katanya.
Ketua KPU Kota Jambi Yatno mengatakan pihaknya merancang kegiatan-kegiatan sosialisasi yang selanjutnya bisa dilakukan oleh PPS di Kelurahan.
" Habis orientasi ini kami susun rencana ke depan, termasuk sosialisasi, bisa saja mereka mengisi sosialisasi di pengajian, kegiatan RT wacana kami ini untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih, " katanya. (Ahmad)
Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual
Tahun 2023, Proyek Pengerjaan Perluasan Bandara Depati Parbo Dianggarkan Rp10 Miliar
Seiring Berlakunya UU No 1 Tahun 2022, Pemkot Jambi Optimis Pajak Daerah Capai Rp400 Miliar
Diduga Tak Diberikan Uang Rp2 Juta, Oknum Kepala Damkar Merangin Pecat Tenaga Honorer 2017