Segera Diberlakukan Transaksi Digital di Terminal Barang

Jumat, 03 Februari 2023 - 10:52:20 WIB - Dibaca: 1914 kali

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho. (Foto: jambiprima.com/Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI - Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di terminal barang Kota Jambi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi di terminal barang, Dinas Perhubungan Kota Jambi segera memberlakukan transaksi digital.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pihak Bank Jambi dan juga Bank Mandiri.

"Jadi terkait dengan optimalisasi PAD di terminal angkutan barang, kita sudah bertemu dan memberikan proposal kepada pihak Bank Mandiri untuk melakukan pembayaran non tunai menggunakan e-money Bank Mandiri," jelas Saleh, Kamis (2/2).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu persetujuan dari Bank Mandiri untuk dapat menyediakan e-money sebagai transaksi digital di terminal barang.

"Mereka lagi menjajaki, minta waktu satu minggu untuk menyampaikan jawaban. Kami berharap bisa dilakukan dengan cepat agar proses penerimaan PAD dengan terminal barang bisa transparan," sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika pembayaran digital baik menggunakan Q-RIS dan e-money sudah bisa diterapkan. Maka pihaknya tidak lagi menerima pembayaran tunai.

"Jika hal tersebut dilakukan, kami tidak lagi melakukan dan menerima pembayaran tunai. Harus membeli kartu e-money atau QRIS," jelasnya.

Saleh menambahkan, ditahun 2023 ini pihaknya ditargetkan dapat mendapatkan PAD dari retribusi di terminal barang sebesar Rp2,3 miliar.





BERITA BERIKUTNYA