JAMBIPRIMA.COM,TANJABBAR - Didapati salah satu oknum Badan Pengawas Desa (BPD) Rangkap Jabatan sebagai Panwascam, diduga Oknum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat), bantu Panwascam yang rangkap jabatan.
Hal ini dilihat dari arahan Oknum Bawaslu pada Grup Medsos Panwascam Pemilu 2024. Pertama ia memasukkan Rilis seperti berita dengan judul DKPP Periksa Bawaslu Dompu Terkait Panwascam Terpilih Rangkap Pekerjaan, dan selanjutnya ia mengarahkan para panwascam. Begini bunyinya "Mohon perhatian rekan rekan panwascam yang masih ada pekerjaan diluar mohon untuk segerah memilihnya sebelum kita kena DKPP klu sudah kena DKPP seumur hidup tdk bisa lagi jadi penyelenggara baik KPU maupun di Bawaslu".
Untuk memperjelas dari statman oknum Bawaslu tersebut, reporter JAMBIPRIMA memintai tanggapannya.
"Setemen itu menigatkan dan sekaligus memerintahan kawan kawan yang masih meragkap jabatan suruh memilih. Saya sebagai pimpinan wajib untuk mengingatkan. Klu ada yang melapor saya siap menerimanya laporannya," tulisnya melalui pesan WhatsAppnya, Senin (13/02/2023).
Seakan mempertegas lagi, ia pun meminta reporter JAMBIPRIMA melaporkan Panwascam yang rangkap jabatan.
"Silahkan abg lapor panwascam yang rangkap jabatan kita proses sesuai prosedur," tuturnya.
Perlu diketahui, beberapa waktu lalu telah diupayakan mengkonfirmasinya untuk mendapatkan tanggapan terkait oknum Panwascam Rangkap jabatan, akan tetapi ia langsung mengarahkan kepada Ketua Bawaslu, "Klu itu tanya sama pak Ketua Karena itu devisi beliau," ucapnya beberapa waktu lalu yang juga melalui pesan WhatsAppnya. (mr)
Kejari Tanjab Barat Didampingi Kadinkes Musnahkan BB Narkotika
Dishub Bakal Terapkan Rekayasa Lalulintas, Beberapa Ruas Jalan Terpantau Macet
Dua Pekan Terakhir, Tercatat 5 Kasus Kebakaran di Kota Jambi
Hebat...!!! KUA Pemenang Diduga Bisa Buat Buku Nikah Duplikat
Terkait Sengketa Lahan, Warga Laporkan Surya dan PT APN ke Polres Merangin