JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Seluruh Pom Bensin (SPBU) di Kota Jambi harus mematuhi penggunaan QR code untuk pengisian BBM bersubsidi. Sebab, mulai diterapkan 21 Februari 2023 khusus untuk solar subsidi.
Wakil Wali Kota Jambi Maulana sudah turun ke SPBU melihat persiapan QR code pembelian solar subsidi. Hal itu untuk memastikan persiapan dari SPBU dan juga masyarakat sebagai pengguna BBM.
“Kita ingin program subsisdi BBM tepat sasaran. Kami mendukung upaya pemerintah pusat menggunakan QR code. Pengguna solar subsidi di daftar berdasarkan aplikasi,” tambahnya.
Dijelaskannya, jika pengguna BBM sudah terdaftar dalam aplikasi, maka maksimal pengisian solar subsidinya bisa 200 liter.
“Ini terdeteksi, 200 liter itu bisa untuk berapa lama. Aplikasi itu terkoneksi ke semua sistem. Jadi tidak bisa lagi mengisi berulang dalam sehari,” sebutnya.
Hal ini diterapkan dengan tujuan supaya antrean di SPBU tidak lagi panjang. Harapannya keluhan masyarakat mengenai antrean di SPBU terselesaikan.
“Contoh, ada masyarakat punya hak beli solar, tapi saat datang ke SPBU solar sudah habis, karena ada yang mengisi solar itu berulang dalam waktu satu hari. Jadi dengan aplikasi ini, hak-hak subsidi bisa diterima oleh maysarakat,” tuturnya.
Kata Maulana, truk angkutan batu bara tidak boleh menggunakan solar subsidi, karena jelas angkutan tersebut merupakan golongan industri.
“Solar subsidi ini lebih ke arah masyarakat, angkutan bahan pokok dan lain. Data ini terkoneksi dengan samsat, ketik plat mobil langsung mucul datanya. Jadi tidak bisa main-main. Kalau tidak pakai QR code maksimal pengisian hanya 20 liter,” pungkasnya.