Pemerintah Bakal Panggil Pihak Lurah

Calon Ketua RT Diminta Uang Daftar Rp5 Juta

Kamis, 23 Februari 2023 - 12:06:48 WIB - Dibaca: 3021 kali

Surat panitia pemilihan RT di Rawasari beredar. Calon diminta bayar Rp5 juta.
Surat panitia pemilihan RT di Rawasari beredar. Calon diminta bayar Rp5 juta. (Foto: jambiprima.com/Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI - Warga Kota Jambi bingung dengan sistem pemilihan Ketua RT di Rawasari, khususnya di RT 01, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi. Di mana persyaratannya, calon Ketua RT mesti menyetor uang senilai Rp5 juta. Uang tersebut disebutkan dipergunakan untuk proses pemilihan Ketua RT yang dimaksud. 

Dari surat yang beredar, bertuliskan bahwa, sehubungan akan berakhirnya masa jabatan ketua RT 01 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi, tertanggal 23 Februari 2023, dan pelaksanan pemilihan ketua RT akan ditetapkan. 

Kemudian masih dalam surat tersebut, tertera panitia pemilihan ketua RT membuka pendaftaran lanjutan ketua RT dengan berbagai ketentuan. Seperti pada bagian keempat point lima, persyaratan calon ketua RT 01 Kelurahan Rawasari, menyebutkan, para calon membayar biaya pelaksanaan pemilihan sebesar Rp5 Juta.

Besaran jumlahnya dibagi sama rata, dari para calon ketua RT yang mendaftar atau relaktif dan bisa dimusyawarahkan. Surat itu ditandatangani bendahara ST Azwir Tanjung, Ketua Deny Syahrial dan warga Adenande.

Menyikapi itu, Kabag Pemerintahan Setda Kota Jambi, Amin Qodri menyebutkan, kewenangan RT berada di bagian Lembaga Kemasyarakatan yg di bina oleh DPMPPA Kota Jambi. Mengenai hal itu kata dia, (setoran,red) tergantung kesepakatan masyarakat.

"Karena dana khusus pemilihan RT dak ado di kelurahan. Biasonyo digunakan utk keperluan pemilihan RT seperti tenda, konsumsi panitia," terangnya.

Namun Amin menyebutkan, pihaknya akan memanggil lurah setempat untuk menanyai perihal tersebut. "(Terima kasih,red) oke. Biar dipanggil lurahnya," singkatnya.





BERITA BERIKUTNYA