JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Badan Pemeriksa Keuangan Repbublik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi saat ini tengah melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 di Kota Jambi.
"Untuk tahap 1 kemarin sudah, itu masa pemeriksaannya 20 hari, ini mereka masuk lagi tanggal 27 Maret kemarin, ini untuk yang 30 hari," kata Kepala DPKAD Kota Jambi, Husni.
Kata dia, diperkirakan awal April nanti selesai melakukan pemeriksaan dan pada 17 April nanti hasilnya sudah bisa diterima.
"Kita memang sudah disampaikan oleh pak wali, Pemkot Jambi paling duluan," katanya.
Saat ditanya kendala pemeriksaan, Husni mengatakan sejauh ini belum ada. Pihak BPK masih menggali data dari OPD terkait.
"Nanti ada sanggah dari OPD, kita tidak mau hanya debat table saja. Tapi kita menyanggah sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengapresiasi percepatan LKPD yang dilakukan tiap OPD di lingkungan Pemkot Jambi.
“Terima kasih untuk percepatannya. Ini (audit,red) diperkirakan selesai pada akhir Februari ini. Sehingga kita bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ujar Fasha.
Adapun tahapan selanjutnya, sebut Fasha, seperti pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan rancangan APBD tahun 2024 mendatang.
Diperkirakan oleh Fasha, pihaknya akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit oleh BPK tersebut pada April 2023 mendatang.
“Berarti bisa kita lanjutkan dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 dengan DPRD. Dan bulan Juni sudah bisa kita lakukan pembahasan KUA-PPAS anggaran tahun 2024 disusul dengan pembahasan perubahan anggaran tahun 2023,” tutupnya.
TPID Kota Jambi Bakal Panggil Distributor Sembako, Ridwan: Jangan Ada Timbun Sembako
Dorong UMKM Naik Kelas, Maulana: Ekonomi Kita Sedang Baik-baiknya
Kejari Sungai Penuh Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Istri Mantan Kades Air Teluh
Pantau Harga Sembako Jelang Ramadhan, Wako Ahmadi Sidak ke Pasar