Komisi II Minta Ada Vendor Pembanding, Minta Siginjai Sakti Kelola Alat Rekam Pajak

Jumat, 24 Maret 2023 - 19:35:50 WIB - Dibaca: 1714 kali

Komisi II Minta Ada Vendor Pembanding, Minta Siginjai Sakti Kelola Alat Rekam Pajak
Komisi II Minta Ada Vendor Pembanding, Minta Siginjai Sakti Kelola Alat Rekam Pajak (Foto: jambiprima.com/Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Komisi II DPRD kota Jambi meminta adanya vendor pembanding alat rekam pajak. Sehingga pemerintah memperoleh data yang valid terhadap penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) di Kota Jambi.

Ketua Komisi II DPRD kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan, alat rekam pajak yang sudah terpasang harus bisa berfungsi optimal.

“Karena ada beberapa yang belum maskimal,” katanya, Kamis (23/3).

Ia menyebutkan, pemasangan alat rekam pajak ini dilakukan oleh vendor yang bekerjasama dengan Bank Jambi. Pihaknya perlu data pembanding untuk menguji alat rekam pajak tersebut.

“Kami minta ada vendor pembanding. Makanya kita panggil BUMD Siginjai Sakti ini, nanti mereka yang menjadi bendor pembandingnya," sebut Junedi, usai menggelar pertemuan dengan PT Siginjai Sakti baru baru ini.

Kata Junedi, pihaknya butuh keseriusan BPPRD kota Jambi, bagaimana mengoptimalkan wajib pajak ini.

“Sebelum menggali potensi baru, yang ada ini harus dimaksimalkan dulu,” ujarnya.

Karena sebut Junedi, dari hitungan alat rekam pajak ada perbedaaan dengan hasil uji petik yang dilakukan BPPRD.

“Lebih besar hasil uji petik dibanding hitungan alat rekam pajak. Makanya kita buat pembanding dulu. Apa persoalannya, kita lihat perbandingannya,” katanya.

Junedi menyebutkan, pada intinya BUMD Siginjai Sakti menyafakan sanggup dengan tawaran sebgai pembanding itu.

"Tahun depan kita fokus penambahan alat rekam pajak. Biaya alat perekam pajak ini dibayar Rp400 ribu per titik oleh Bank Jambi. Kalau memungkinkan, bisa sampai 1.500 alat rekam pajak yang akan dipasang di kota Jambi ini. Sekarang baru sekitar 200 an alat rekam pajak yang terpasang," tuturnya.

"Jika siginjai sakti lebih berkompeten dari vendor yang lama, maka kita alihkan ini semua ke siginjai sakti," ujarnya.

Untuk membahas lebih dalam persoalan ini sebut Junedi, pihaknya akan melakukan duduk berama dengan BPPRD, Bank Jambi dan Siginjai Sakti.

Sebelumnya Kepala BPPRD kota Jambi Nella Ervina mengaku, pernah ada satu objek saat dilakukan uji petik di dapatkan pajaknya senilai Rp 390 juta, namun dari hitungan alat rekam pajak hanya sekitar Rp 230 juta.

"Lebih tinggi hasil uji petik kamidnibanding hitungan alat rekam pajak," katanya.

Nella mengungkapkan, terkait efektivitas alat rekam pajak (tapping box). Ia mengaku, di daerah lain alat rekam pajak (tapping box) sudah mulai ditinggalkan.

“Sekarang sudah beralih menggunakan aplikasi. Aplikasi ini digunakan tanpa alat, tentu menghemat biaya. Sebab alat inikan menimbulkan biaya,” katanya.

“Aplikasi cendrung lebih hemat. Kami akan melakukan peninjauan dulu, study ke lapangan, apakah memang benar aplikasi ini lebih efektif. Karena jangan sampai nanti kita beralih, tapi malah lebih efektif tapping box,” pungkasnya.**





BERITA BERIKUTNYA