SMAN 2 Tanjab Barat Diperiksa Tipikor Polres Tanjabbarat, Ada Apa Gerangan?

Kamis, 30 Maret 2023 - 18:57:44 WIB - Dibaca: 3501 kali

RKB SMAN 2 Tanjabbarat yang dibangun dengan DAK tahun 2022
RKB SMAN 2 Tanjabbarat yang dibangun dengan DAK tahun 2022 (Jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM,TANJABBAR - Terkait pembangunan 5 ruangan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022, di SMA Negeri 2 Kabupaten Tanjab Barat yang tidak selesai, Pihak Sekolah kini di periksa Tipikor Polres Tanjabbarat.

Pemeriksaan masalah ini dibenarkan Kanit Tipikor Polres Tanjabbarat, IPTU AZEL ARISANDI, S.Tr.K., M.H. yang berhasil dikonfirmasi.

"Ya bener. Masih tahap penyelidikan," cetusnya melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (30/03/2023).

Menanggapi hal tersebut, beberapa pihak sekolah SMAN 2 Tanjabbarat telah dicoba dikonfirmasi. Akan tetapi Kepala Sekolah (kepsek) tak memberikan jawaban sedikitpun.

Namun ketua Komite SMAN 2 Tanjabbarat yang berhasil dimintai keterangannya juga mengiyakan lagi berlangsungnya pemeriksaan oleh Tipikor.

"Saya belum dapat undangan, kabarnya iya. Kepsek dan bendahara yang sudah di panggil," ungkap Ketua Komite Yuliawati yang kerap disapa Bunda Uly.

Saat ditanya kenapa uang sisa dari pembangunan sekolah tersebut berada di rekening pribadinya, ia beralasan takut hilang.

"Sisa rekening itu karena harus dikosongkan. Dan uang itu pun untuk bayar pajak. Pindah ke rekening uly bukan uly yang mau. Tapi karena emang harus d 0kan rekening DAK d bulan Januari. Mana saat itu kami belum selesai bayar pajak dan bayar temuan. Kalau di tarok d rumah takut hilang. Rekening tu wajib Rp. 0,00 diakhir Januari. Sementara kami belum selesai pembayaran. Bendahara tak berani. Uly pun sempat nolak," kilahnya.

Dengan alibi bahwa dirinya yang memiliki tanggungjawab penuh atas dana DAK tersebut dan Bendahara baru takut didesak bendahara lama dan Kepsek untuk mengembalikan uang mereka yang dipakai terlebih dahulu untuk menanggulangi pembangunan yang harus tetep berlangsung, dengan begitu ia memasukkan dana sisa ke rekeningnya.

"Tanggung jawab bersama uang tu. Karena setiap pengeluaran kami harus sama-sama tau dan terbuka. Dan paling bertanggung jawab pada dana DAK itu dibebankan ke Uly pihak kedua penerima kontrak. Bendahara baru tak berani pegang. Karena di desak sama bendahara lama dan kepsek d minta bayar hutang mereka. Sementara hutang itu sbelumnya tak pernah ada persetujuan dan pengetahuan Uly sebagai Ketua pelaksana penggunaannya," ucapnya.

Ia juga membeberkan bahwa kegiatan itu telah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 

"Makanya kami hati-hati mengeluarkan uang tu. tau kan kabarnya kegiatan itu sebelumnya tidak melibatkan Uly awalnya, pas kegiatan tu ke uly Kami dibebankan bayar hutang hampir 900 juta. Jadi wajar kan kami audit kembali belanjanya, temuan pertama 85 juta lebih. Kepsek bilang depan BPK mereka bilang uangnya ada Dan siap kembalikan, tapi akhirnya kami yang bayar temuan itu," bebernya lagi.

"Sebenarnya secara administrasi semua sudah kami selesaikan di bulan Februari tadi, dalam bangunan kami tak punya masalah. Yang jadi masalah adalah internal yang kurang puas. Karena masuk kembali Uly kesitu menghambat beberapa orang yang ingin manfaatkan DAK," tutupnya. (mr)





BERITA BERIKUTNYA