JAMBIPRIMA.COM,TANJABBAR - Ketua beserta Pengurus DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat, anggota DPRD Partai Demokrat juga simpatisan mendatangi Pengadilan Negeri atau PN Kuala Tungkal, Soliditas ini adalah satu Komando dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), atas dugaan upaya Kudeta Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap Partai Demokrat yang melakukan Peninjauan Kembali, Senin (03/04/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan, Sie menyebutkan kedatangan mereka mengantarkan surat untuk Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui PN Kuala Tungkal
"Kami menolak dan tidak rela Partai Kami diambil alih KSP Moeldoko. Maka dari itu kami minta perlindungan hukum atas Peninjauan Kembali dari KSP Moeldoko," sebut Jamal.
Dijelaskan Jamal, karena DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat berkedudukan di Kabupaten maka Pengadilan Negeri menjadi tempat perlindungan.
"Kami sudah menyampaikan surat perlindungan hukum untuk Ketua MA, Surat diterima Ketua PN langsung dan mudah-mudahan bisa diteruskan ke Mahkamah Agung," katanya.
Perlindungan hukum ini jelas Jamal Darmawan, Sie yakni terkait Peninjauan Kembali (PK) Kubu Moeldoko yang diduga akan melakukan kudeta terhadap partai Demokrat dan menggagalkan upaya koalisi perubahan mengusung Anies Baswedan sebagai Capres 2024.
"Kami satu komando dengan Ketum AHY dan DPP di Jakarta melawan gugatan KSP Moeldoko ini," tegasnya.
Sebab, PK dari Kubu Moeldoko dengan beberapa Novum yang ada sudah diajukan mereka ketika menggugat Partai Demokrat dan di tolak Pengadilan maupun kasasi.
"Salah satunya kliping berita lama diangkat kembali itu yang dijadikan novum," katanya.
Jamal juga mengucapkan terima kasih atas sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dan Polres Tanjab Barat
"Saya atas nama pribadi dan sebagai Ketua DPC PD Kab. Tanjab Barat mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal atas diterima surat Perlindungan Hukum akan meneruskan ke MA dan tidak lupa kami ucapkan kepada Bapak Kapolres Tanjab Barat yang memberikan pengawalan dari Kantor DPC menuju Kantor Pengadilan Negeri Kuala Tungkal sehingga rombongan kami tertib berlalu lintas dan tidak terjadi hambatan apapun dalam perjalanan menuju dan kembali ke DPC," ucapnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Sangkot Lumban Tobing, SH, MH mengatakan, PN Kuala Tungkal sifatnya hanya menerima.
"Jika itu memungkinkan untuk diteruskan maka akan kita teruskan sebagaimana bunyi Suratnya," ujar Ketua PN Kuala Tungkal.
Tentunya kata Ketua PN Kuala Tungkal, Surat dari DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat akan disampaikan sebagaimana bunyi surat ke MA dengan terlebih dahulu sesuai arahan Pengadilan Tinggi.
Sebelum menuju ke PN Kuala Tungkal, Ketua DPC PD Kab. Tanja Barat dan jajaran terlebih dahulu mengikuti apel bersama melalui zoom meeting dan mendengarkan arahan dari Ketum Partai Demokrat AHY. (Tim)
Safari Ramadhan di Kerinci, Cek Endra: Kemenangan Golkar 2024 Tidak Ada Tawar Menawar
Minta Do'a Restu, Cek Endra Akan Wujudkan Impian Warga Kerinci di Senayan 2024
Cek Endra Hadiri Langsung Rapat Konsolidasi dan Rakerda Partai Golkar Muarojambi
Tingkatkan Peran Fungsi DPRD, Fraksi Demokrat Ikuti Bimtek di Jakarta
Gelar Reses di Desa Kemuning, Ucok Mora Siap Tampung Aspirasi Masyarakat