JAMBIPRIMA.COM,TANJABBAR - Terkait pemberitaan yang telah diterbitkan media jambiprima.com Diduga Selingkuh, Seorang Oknum Kadis di Tanjung Jabung Barat Dilabrak Istri Sah di Rumah Wanita Lain pada Selasa Empat April lalu, Oknum tersebut mengakui kejadian sudah lama.
Pengakuan oknum Kadis tersebut terlihat pada pernyataannya yang diungkapkan kepada media online realitakini.com, begini bunyinya. "Video yang tersebar tu, sudah kasus lama. Sejak saya menjabat menjadi Camat di Kecamatan Batang Asam, kasusnya sudah terselesaikan. Bahkan waktu itu, istri saya sudah mencabut laporannya ke pihak Kepolisian," jelasnya, kepada Realitakini.com, di ruang kerjanya, Rabu (5/4/2023) sore.
"Dalam video itu emang benar, tapi saya tidak melakukan perbuatan seperti yang diberitakan itu, kami hanya duduk dan kondisinya pun tidak tertutup. Kemudian saya tidak melakukan hal-hal yang tidak senonoh, yang jelas saya tidak melakukan hal yang diberitakan itu," terangnya.
Sementara, istri dari Kadisbunak saat dimintai keterangan mengatakan, ia merasa dijebak oleh pelaku yang diduga selingkuhannya itu. Pelaku tersebut merupakan seorang mantan pembantu rumah tangga dirumahnya.
"Jadi dia (pelaku,red), nelpon saya, bahwa suami saya ada dirumahnya. Makanya saya emosi, dalam pikiran saya, bahwa abang ni (suaminya.red), nginap dirumahnya," ucapnya yang juga berada diruangan kerja Kadisbunak Tanjabbar.
Ditambahkannya, pada saat pergi kerumah pelaku, bawaannya emosi. Makanya terjadi seperti itu.
"Setelah diklarifikasi, ternyata suami saya tidur dirumah orang tuanya waktu itu," kata istri Kadisbunak tersebut.
"Setelah semuanya telah diklarifikasi atas kejadian tersebut, Alhamdulillah semua kembali membaik. Bahkan saya juga sudah mencabut laporan saya dari pihak Kepolisian," tandasnya.
Perlu diketahui, meskipun pernyataan oknum Kadis telah dikeluarkan, akan tetapi ketika reporter jambiprima.com mencoba mengkonfirmasi kembali oknum Kadis tersebut tidak menanggapi sedikitpun.
Berdasarkan surat perjanjian perdamaian yang diterima jambiprima.com melalui Kapolresta Jambi, kasus tersebut terjadi pada bulan Maret 2023 lalu, hal ini sangat bertentangan dengan pengakuan Oknum Kepala dinas tersebut.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi membenarkan atas kasus tersebut. Kapolresta menegaskan kasus tersebut saat ini sudah selesai karena sudah damai. "Sdh berdamai,
Di cabut sama istri ybs. Itu delik aduan, pengaduan sdh di cabut pelapor
Dan sdh ada perdamaian" katanya singkat melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (06/04/2023).
Kapolres menyebutkan perdamaian itu terjadi 14 Maret 2023. "Iya, sudah damai dan ada surat perjanjiannya," tandasnya. (mr)
Bupati Tanjabbar Jenguk Ustadz Abdul Wahab Wahib di RSUD KH. Daud Arif Kualatungkal
Bupati Tanjabbar Sambut Kunjungan Kanwil DJPb Jambi dan KPPN Kualatungkal
Bentuk Karakter siswa, SDN 65/IX Desa Baru Gelar Pesantren Kilat selama Ramadan
Camat Bahar Catat : Sebanyak Ratusan Rumah Rusak di Hantam Angin Puting Beliung
Ini Kata Manager PLN UP3 Jambi Soal Pemadaman Listrik di Jambi