Sepanjang 2022, Tercatat 3.581 Peristiwa Nikah di Kota Jambi

Sabtu, 06 Mei 2023 - 13:04:33 WIB - Dibaca: 2052 kali

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Jambi,  M Sayuti
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Jambi, M Sayuti (Foto: jambiprima.com/Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Jambi mencatat, ada 3.581 jomblo yang melangsungkan pernikahan sepanjang tahun 2022. Jomblo sendiri diartikan sebagai pria atau wanita yang belum memiliki pasangan hidup.

"Sepanjang 2022, ada 3.581 peristiwa nikah di Kota Jambi. Pernikahan terbanyak terdapat di Kecamatan Kota Baru dengan 1.108 peristiwa nikah. Selanjutnya ada Kecamatan Jambi Selatan dengan 914 peristiwa nikah dan 

537 peristiwa nikah di Kecamatan Telanaipura," ujar Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Jambi, Muhammad Sayuti, Jumat (5/5). 

Dia melanjutkan, untuk lima kecamatan lainya, angkatnya tidak terlalu banyak. Sementara itu, untuk prosesi pernikahan lebih banyak di lakukan di luar kantor urusan agama (KUA).

"Dimana untuk pernikahan di luar KUA terdapat 2.709 peristiwa nikah sedangkan pernikahan yang di lakukan di KUA sebanyak 872 pernikahan," jelasnya.

Kata Sayuti, untuk pernikahan yang di lakukan di KUA tidak di pungut biaya selama Jam kerja.

"Namun jika di luar kantor atau di luar Jam kerja ada biaya yang harus di keluarkan pihak pengantin," pungkasnya. **





BERITA BERIKUTNYA