Diserahkan pada HUT Kota Jambi 17 Mei

TKK Pemkot Jambi Bakal Terima SK PPPK

Senin, 15 Mei 2023 - 13:44:38 WIB - Dibaca: 2186 kali

Wali Kota Jambi Syarif Fasha
Wali Kota Jambi Syarif Fasha (Foto: jambiprima.com/Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mempersiapkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 17 Mei 2023.

"Diserahkan pada 17 Mei 2023 bertepatan HUT Pemkot Jambi ke 77 tahun," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, kemarin.

Jumlah PPPK yang akan mendapatkan SK tersebut sebanyak hampir 200 tenaga PPPK. Fasha berharap setelah mendapatkan SK para tenaga PPPK dapat amanah menjalankan tugasnya.

Pada 2022 kemarin, Pemkot Jambi mendapatkan kuota perekrutan PPPK sebanyak 193 tenaga PPPK guru dan tenaga kesehatan. Untuk tenaga guru sebanyak 119 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 74 orang.

Selanjutnya untuk honorer di Kota Jambi yang belum lulus pada seleksi PPPK 2022 diminta untuk kembali mengikuti seleksi PPPK pada tahun ini.

Hal itu, kata dia dikarenakan kuota PPPK bertambah banyak. Fasha mengatakan kuota PPPK pada tahun 2023 akan semakin banyak bahkan hampir mencapai 1.000 kuota.

Fasha juga mengingatkan kepada calon peserta PPPK Pemkot Jambi agar tidak percaya dengan percaloan. 

"Tidak ada itu calo untuk lolos," katanya. **





BERITA BERIKUTNYA