JAMBIPRIMA.COM, TANJABTIM - Pimpinan dan Anggota BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Sungai Penuh,melakukan kunjungan kerja Tanjung Jabung Timur, terhadap Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) inisiatif DPRD tentang Perlindungan Produk Lokal Daerah, pada Kamis (25/05/2023).
Dalam kunjungan tersebut Pimpinan dan Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh disambut langsung oleh Bapak Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, S.H didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Bapak H. Ansori, S.Ag, M.H dan SKPD terkait Disperindagkop Tanjabbar.
Dalam kegiatan Kunjungan Kerja yang berlangsung, juga dihadiri oleh SKPD pemrakarsa perda dari instansi terkait Kabupaten Tanjung Jabung Barat berdiskusi hangat dalam pembahasan substansi mengenai perlindungan produk lokal daerah yang sedang di gagas oleh DPRD Kota Sungai Penuh guna penambahan materi dan perbandingan muatan di dalam penyusunan raperda nya nanti.(Bdu)
Komisi 1 DPRD Beserta OPD di Terima Bagian Perencanaan Dirjen GTK Mendikbudristek
Besok, Kawasan Tugu Akan Ditutup, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
Kunker Ranperda Tentang Perlindungan Ekonomi Kreatif, DPRD Sungaipenuh Berkunjung ke Sumbar
Abshor Minta Porsi Anggaran Penanganan Banjir di Kota Jambi Ditambah
Banyak Permasalahan, GMNI Jambi Minta Gubernur Evaluasi Kinerja