JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi telah menjadwalkan paripurna dalam rangka pengumuman pengunduran Wali Kota Jambi. Paripurna itu akan digelar Senin 12 Juni 2023 mendatang.
"Sudah kita jadwalkan, rencananya pekan depan," kata Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan, Sabtu (10/6).
Kata Abshor, mundurnya, Syarif Fasha ini berkaitan dengan keinginannya maju dalam kontes Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Paripurna tersebut hanya menandakan perihal pengumuman pengunduran diri. Bukan langsung menyatakan bahwa, jabatan Wali Kota Jambi, yang diemban Syarif Fasha langsung usai. Masalah itu (berhenti, red) adalah kewenangan Kemendagri," pungkasnya. (ali)
Kanit Reskrim Polsek Marosebo Terima Penghargaan dari Kapolres Muarojambi
Pemdes dan Warga Stop Aktivitas PT ACT Kayu Masuk ke Tanjung Ilir
Ridwan : Jaksa Gempa Ditugaskan Sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi
Puskesmas Talang Banjar Bakal Direlokasi, Pemkot Jambi Sediakan Rp8,5 Miliar Bangun Gedung Baru