PT RPSL Bantah Tak Punya Amdal Lalin, Ngaku Banyak Kontribusi untuk Kota Jambi

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:35:10 WIB - Dibaca: 1597 kali

PT RPSL
PT RPSL (jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Perwakilan dari PT RPSL, Tomi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jambi mengatakan, jika usaha PT RPSL memiliki izin lengkap. Ia sekaligus membantah jika perusahaannya tak memiliki izin Amdal Lalu Lintas (Amdal Lalin). 

"Izin kami lengkap. Sejak 2022 sudah ada mediasi, diminta Rp1,3 Miliar. Kami pada prinsipnya siap beli lahan tersebut, tapi dengan harga wajar, harga pasar yang wajar," ujarnya.

Tomi menambahkan, bahwa PT RPSL merupakan investasi asing (PMA) itu benar. 

"Kami suda banyak berpartisipasi, tenaga kerja kami 45 persen dari lingkungan sekitar. Bisa dibilang 90 persen warga Kota Jambi, sisany 10 persen baru orang luar Jambi," katanya.

Pihaknya juga menyinggung akan membangun jalan dengan spesifikasi K300 dengan menggunakan dana CSR. 

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan, jika tudingan jika PT RPSL tak memiliki izin Amdal Lalin itu tidak benar.

"Izinnya ada, kalau tidak ada, tidak mungkin Amdal dan IMB bisa terbit," ujarnya.

Saleh Ridho mengatakan, terkait jalan yang dilewati dan dikeluhkan dengan tonase besar, ia mengatakan jika pelanggaran yang pernah terjadi sudah dilakukan tindakan. Kita akan kt terus awasi," pungkasnya.(Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA