Dari 197 Alat Rekam Pajak, 138 Aktif, 59 Tak Berfungsi

Kamis, 15 Juni 2023 - 14:52:41 WIB - Dibaca: 1842 kali

Dari 197 Alat Rekam Pajak, 138 Aktif, 59 Tak Berfungsi
Dari 197 Alat Rekam Pajak, 138 Aktif, 59 Tak Berfungsi (Foto: jambiprima.com/Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, total tapping box yang terpasang saat ini 197 unit. Namun yang aktif hanya 138 unit. Arinya 59 diantaranya tak berfungsi.

Tak berfungsinya alat rekam pajak tersebut dipengaruhi banyak faktor, diantaranya keterbatasan jaringan hingga alatnya memang rusak. 

"Jadi memang tidak efektif. Pengelolaan tapping box ini dilakukan oleh Bank 9 Jambi, dengan menyewa vendor luar, mereka dibayar Rp400 ribu per unit per bulan untuk mengelola itu. Tapi tidak memberi kontribusi signifikan," kata Nella dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Jambi, Kamis (15/6).

Dia mengatakan, secara kebutuhan Kota Jambi seharusnya memiliki 1.500 tapping box, sesuai dengan jumlah wajib pajak potensial.

"Itu pernah disampaikan pak wali saat audiensi dengan KPK. Seharusnya minimal kita punya 500 tapping box. Tapi sejak 2018 angka itu tidak berkembang. Hanya 197 unit itu yang terpasang," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan dan menggiatkan uji petik bagi wajib pajak. Sehingga pelaporan tidak terlalu jauh dengan kenyataan di lapangan. 

Sebelumnya, Nella mengungkapkan, terkait efektivitas alat rekam pajak (tapping box). Ia mengaku, di daerah lain alat rekam pajak (tapping box) sudah mulai ditinggalkan.

“Sekarang sudah beralih menggunakan aplikasi. Aplikasi ini digunakan tanpa alat, tentu menghemat biaya. Sebab alat inikan menimbulkan biaya,”.

“Aplikasi cendrung lebih hemat. Kami akan melakukan peninjauan dulu, study ke lapangan, apakah memang benar aplikasi ini lebih efektif. Karena jangan sampai nanti kita beralih, tapi malah lebih efektif tapping box,” pungkasnya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA