JAMBIPRIMA.COM,TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag sampaikan pendapat akhir atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Jum'at (16/06/2023).
Rapat Paripurna keempat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan dihadiri Ketua DPRD beserta Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, fungsional dan Insan Pers.
Dalam pendapat akhirnya Bupati Tanjabbar menyadari, masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal pada Tahun Anggaran 2022, sehingga capaian kegiatan belum terlaksana 100 persen.
"Untuk itu, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya telah mengintruksikan kepada para kepala OPD selaku perencana dan pelaksana program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset untuk melakukan evaluasi, mengambil langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023," tutur Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan kepada anggota dewan atas kerja keras bersama guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Tanjabbar.
Selain itu dalam Rapat Paripurna keempat juga disampaikan Plt. Sekwan, Hidayat, SH, MH atas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjabbar terhadap pembahasan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022. (mr)
Guru SD 28/Sumber Agung Siap Bawa Perubahan, Wali Murid Terpukau Kegiatan Perpisahan Sekolah
Sekda Tanjabbar Buka Rakor dan Rekonsiliasi Penertiban Aset/BMD
PPDB Jenjang SD/SMP di Kota Jambi Dimulai 21 Juni, Cek Jadwalnya
Jelang Idul Adha, Seribu Hewan Kurban Sudah Terdata di Kota Jambi
Dewan Meradang, Alat Rekam Pajak di Kota Jambi Banyak tak Berfungsi