JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas PUPR Kota Jambi mencatat, 50 Kilometer (Km) drainase yang menjadi kewenangan Kota Jambi perlu perbaikan. Kurang lebih diperlukan dana sekitar Rp100 miliar untuk perbaikan.
Hal itu disampaikan mantan Kabid SDA, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kota Jambi, Yunius, Selasa (20/6).
Dikatakan Yunius, drainase di kota Jambi saat ini banyak bangunan peninggalan lama, sehingga kondisinya memang perlu perbaikan atau rehabilitasi.
"Kalau dua atau tiga tahun kita fokus kerjakan, Insya Allah 50 Km itu selesai. Tinggal lagi yang besar itu kewenangan provinsi atau pusat," katanya.
Harapannya, dengan direhabilitasinya sejumlah drainase yang menjadi kewenangan kota Jambi itu, dapat mengurangi banjir yang terjadi di beberapa wilayah di kota Jambi. Selain memperbaiki drainase, pihaknya juga mengupayakan pembangunan Embung di beberapa titik. Salah satunya di wilayah asrama PM, Jelutung dan di Kenali Asam, Kota Baru.
Bancakan Gubernur? Pembangunan RTH Putri Pinang Masak Dinilai Asal jadi
Wabup Tanjabbar Hadiri Kegiatan Gerak Pangan Murah Jelang Idul Adha
DPRD Tanjabbar Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi
Wako Ahmadi Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022
Kebutuhan Hewan Kurban di Kota Jambi Diprediksi Meningkat 10 Persen
Tolak Ketemu, Fasha Minta Managemen JCC Bayar Kewajiban Dulu
Kades Rantau Limau Manis Sumbangkan Semua Gajinya Kebutuhan Desa