JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Pelaku pengerusakan (menggores) mobil di simpang lampu merah yang ada di Kota Jambi, telah diamankan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi, Minggu sore (2/7). Pelaku sebelumnya terekam di dalam video, ternyata merupakan Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kepala Dinas Sosial, Kota Jambi, Noviarman, mengatakan pelaku merupakan PMKS yang biasa mengemis dengan modus membersikan mobil di simpang lampu merah.
"Saat ini PMKS tersebut berada kantor kita (Dinsos Kota Jambi,red)," ujarnya, Senin (3/7).
Dia mengatakan PMKS yang bernama Riska tersebut akan di lakukan pembinaan sebelum dipulangkan ke keluarganya.
"Riska ini berdasarkan kategori umur masuk kategori anak-anak karena umurnya di bawah 18 tahun. Untuk itu kita akan berikan perlakuan khusus. Di tambah lagi jika dilihat secara kasat mata, sepertinya anak ini mengalami keterbelakangan mental," lanjutnya.
Untuk itu, Dinsos Kota Jambi akan mendatangkan psikolog dan psikiater untuk melakukan tes kejiwaan terhadap Riska.
"Jika positif mengalami gangguan jiwa akan kita lanjutkan ke RSJ," ujar Noviarman.
Riska sendiri terjaring Dinas Sosial Kota Jambi di kawasan Simpang Pulai Kota Jambi Sore kemarin sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebelumnya sempat viral di sosial media seorang pengemudi mobil menasehati Riska yang baru saja merusak mobilnya dengan cara menggoreskan besi kemoceng di mobil nya.
"Kau kalau dak di kasih duet jangan baretin mobil orang, kalau kau mau duet bilang," ujar perekam video sambil memberikan Riska uang.
Video itu viral dan mendapatkan ribuan like dan beragam komentar dari netizen. **