JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Kasus pengeroyokan di Sungai Manau Kabupaten Merangin berakhir di tangkap anggota Satreskrim Polres Merangin.
Pengeroyokan sampai penikaman itu dilakukan Muhammad Anggi Afrianto (27) warga Desa Sungai Manau.
Pelaku berhasil dibekuk tim elang Polres Merangin pada Hari Selasa sore tadi, 04 Juli 2023 sekitar Pukul 14.00 Wib.
Selain itu polisi juga berhasil menyita baju Kaos Korban Warna biru yang berlumur darah saat kejadian penikaman.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Paur Humas Aiptu Ruly yang dikonfirmasi kejadian itu berawal saat polisi mendapatkan laporan kakak Korban.
Dimana kakak korban menerangkan bahwa pada Hari Selasa 04 Juli 2023 sekira Pukul 01.26 Wib Pelapor melihat ada 3 (Tiga) Orang laki-laki mendatangi rumah adiknya.
Saat itu tiga pemuda itu memanggil Sofyan, adik Pelapor dengan nada marah sesampainya didepan pintu rumah, salah satu dari laki-laki Tersebut Muna langsung menendang, menobrak pintu rumah korban hingga rusak.
"Mereka memasuki rumah dengan maksud mencari adik saya, Namun pada saat itu Korban tidak berada didalam rumah. Pelaku juga melakukan melakukan pengerusakan barang elektronik yang ada di rumah tersebut adiknya,"ungkap Rully.
Tak sampai disitu saja, setelah tidak ditemukannya korban didalam rumah tersebut ketiga pelaku tersebut menemukan korban yang tak jauh dari rumahnya.
"Saat itulah terjadi keributan dengan Sofyan, hingga terjafi penusukan tersebut,"jelas Rully.
Usai kejadian itu kakak korban yang mengetahui kejadian itu lansung menuju pukesmas Sungai Manau dan menemukannya sudah dalam keadaan luka parah dan sedang dilakukan penanganan medis.
"Kemudian kakaknya lansung melapor kejadian itu Ke Polsek Sungai Manau guna penyelidikan lebih lanjut,"terang Rully.
Mendapat laporanbtersebut lanjutnya lagi, sekitar pukul 07.00 Wib Tim Reskrim Polres Merangin langsung menemui korban yang dibawa ke RSUD Kolonel Abundjani untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan kita mintai keterangan dirumah sakit Tim langsung bergegas ke Sungai Manau untuk melakukan penyelidikan. Tim saat itu lansung mendapatkan informasi keberadaan salah satu tersangka masih diwilayah sungai manau dan lansung mengamankan tersangka,"jelasnya.
Sementara itu Terpisah Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono, mengaku pelaku yang diamankan tersebut yakninya bernama Anggi saat dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan namun tidak ditemukan.
"Saat ini satu pelaku sudah berada di Polres Merangin, sementara dua orang rekannya masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yaitu dengan inisial Mj dan Dk,"ungkap Kasat.
Kasat juga mengaku, telah membawa satu tersangka dan juga barang Bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Desa Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.
"Kita saat ini masih berusaha mencari keberadaan dua pelaku lainnya,"pungkas Kasat.(lan)