JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Sebanyak 13.514 arsip yang berada di 6 OPD dilingkup Pemkot Jambi dimusnahkan. Pemusnahan arsip ini merupakan salah satu program untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di tiap instansi.
"Pemusnahan ini sebagai bagian proses penyelenggaraan arsip daerah. Apalagi Kota Jambi selalu mendapatkan penghargaan dari arsip nasional dengan kategori memuaskan, dan tahun mendatang menargetkan kategori sangat memuaskan," kata Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, Senin (31/7).
Kata Maulana, ada arsip-arsip di enam OPD yang dimusnahkan. Arsip tersebut sudah dipilah oleh Arsiparis dan diteliti sehingga layak dimusnahkan.
“Ini juga dilakukan untuk mengembangkan tata kelola arsip yang baik di lingkungan Pemkot Jambi. OPD lain nanti menyusul,” ujarnya.
Bahkan bukan sekedar untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas. Pemusnahan arsip disebutkan Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi, Arzhi Effendi adalah upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Pemusnahan arsip merupakan salah satu bentuk penyusutan yang sesungguhnya karena dari program tersebut kekayaan instansi secara fisik maupun informasi berkurang,” terangnya.
Dijelaskannya, pemusnahan arsip merupakan kegiatan yang tidak sederhana dan memerlukan kehati-hatian karena menyangkut penghapusan barang bukti.
“Namun demikian hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak melakukan pemusnahan karena memusnahkan arsip adalah kewajiban setiap instansi,” tutupnya.**
Fasha : Perumda Tirta Mayang harus Cepat Respon Soal Keluhan Pelanggan
Soal PT SAS, Kadis PUPR Kota Jambi Sebut Peruntukan Lahan untuk Pemukiman
Jemaat GPI Sidang Sungai Bahar 1 Berharap Dapat Akses Jalan Ke Gereja Sudah Permanen
Dinilai Memiliki Kapasitas, Junaidi Ditunjuk Sebagai Ketua SMSI Muaro Jambi
Pembangunan Stockpile Batu Bara di Aurduri Distop Pemkot Jambi