156 PPPK Guru Sungaipenuh Terima SK dari Wali Kota

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:37:30 WIB - Dibaca: 2031 kali

Penyerahan SK PPPK Guru Sungaipenuh
Penyerahan SK PPPK Guru Sungaipenuh (jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH – Sebanyak 156 tenaga guru PPPK di kota Sungai Penuh, yang lulus pada tahun 2022 menerima SK tugas dari Walikota Sungai Penuh, pada Senin (21/08/2023), di Aula kantor Walikota Sungai Penuh.

Turut menghadiri, Wawako Antos, Sekda Alpian, Asisten dan SKPD terkait.

Penyerahan Surat Keputusan itu dilakukan secara simbolis oleh Walikota Ahmadi kepada 156 PPPK formasi guru 2022 yang terdiri dari guru kelas TK, Guru Sekolah Dasar (SD) dan guru SMP. 

Walikota Ahmadi Zubir dalam sambutannya mengatakan bahwa PPPK memiliki hak dan kewajiban dengan ASN, secara umum bedanya PPPK tidak mendapatkan fasilitas jaminan pensiun dan hari tua, itu saja bedanya.

" Karena itu, kita harus mampu mensyukuri nikmat dan karunia Allah, dengan menunjukkan etos kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas,"sampainya.

Diakhir sambutannya, Wako Ahmadi juga menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini menerima SK.

" Milikilah komitmen mengabdi kepada masyarakat dan tetap menjaga integritas,”tandanya.(Bdu)





BERITA BERIKUTNYA