JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Warga di Jalan Letmud Sani Bandung, Rt.04 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, mengalami kejutan pada Rabu malam (27/9/2023) saat mereka menemukan seekor ular sanca di dalam pagar seng rumah mereka.
Gustiardi, pemilik rumah, melihat ular tersebut berada di bawah pagar seng rumahnya ketika dia hendak menutup pagar. Dia segera menghubungi pihak berwenang untuk melakukan evakuasi.
Ular sanca yang masuk ke pemukiman warga ini memiliki ukuran yang cukup besar, dengan panjang sekitar 3 meter dan berat sekitar 13 kilogram.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, mengonfirmasi keberadaan ular ini. Pihaknya menerima laporan tentang kehadiran ular yang memasuki pemukiman warga sekitar pukul 22.53 WIB.
Mustari menjelaskan bahwa dalam insiden ini, tidak ada korban jiwa atau kerugian materiil yang dilaporkan.
Sebelumnya, pada Rabu (20/9/2023), ular jenis yang sama juga ditemukan di pemukiman warga di Jalan Abdurahman Saleh, Lorong Garuda 5 no 45 Rt.37 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi.
Ular tersebut juga memiliki ukuran yang cukup besar, dengan panjang sekitar 3 meter dan berat sekitar 15 kilogram.
Heboh, Jasad Bayi Perempuan dalam Kantong Kresek Hitam Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah
Dukcapil Kejar Data Pemilih Pemula untuk Pilpres dan Pileg 2024
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Acara Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK-RI
Buka Diklatsar Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Ini Harapan Wako Ahmadi
Pemerintah kota Sungai Penuh Umumkan Penerimaan PPPK tahun 2023, Ini Farmasi dan Tahapanya